jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mendapat lampu hijau dari DPRD untuk mengundurkan diri. Hal ini diputuskan setelah DPRD menggelar sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi, Senin (6/10).
Dalam kesempatan itu, tidak satupun dari sembilan fraksi DPRD DKI yang menolak permohonan Jokowi. "Baru saja kita dengarkan pandangan fraksi. Karenanya, Pimpinan DPRD akan mengusulkan pengunduran diri ke presiden melalui menteri," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo sebelum menutup sidang.
BACA JUGA: Sindikat Polisi Gadungan Pemeras Warga Ditangkap
Meski tidak ada penolakan, pengunduran diri Jokowi tetap diwarnai sejumlah catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP). Kelompok pendukung Prabowo-Hatta itu menyoroti terganggunya pembangunan ibu kota gara-gara pencalonan Jokowi.
Selanjutnya, DPRD akan mengirim rekomendasi pemberhentian Jokowi kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Setelah disetujui oleh presiden baru Jokowi resmi berhenti dari kursi DKI 1 dan siap dilantik tanggal 20 Oktober mendatang. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Kader Demokrat dan PAN di DPRD DKI Tuntut Tanggung Jawab Jokowi
BACA JUGA: Fraksi Gerindra Gunakan Kata Memberhentikan Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Peringkat Pertama Penyalahgunaan Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi