DPRD Solo Setujui Jokowi Mundur

Selasa, 02 Oktober 2012 – 07:41 WIB
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya pada Pemantapan Tiga Pilar Partai dihadapan ribuan kader dan tokoh PDIP se-Jawa Tengah di GOR Jatidiri, Senin (1/10). Dalam pidatonya, Megawati berharap mesin partai didaerah mulai digerakan kembali. Salah satu contoh, Kemenangan Jokowi yang merupakan gerakan dari seluruh kader PDI Perjuangan. FOTO: ADITYO DWI/RADAR SEMARANG
SOLO - Rapat paripurna DPRD Kota Solo secara bulat menyetujui pengunduran diri Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) tadi malam. Hal itu sekaligus mementahkan prediksi sejumlah kalangan bahwa akan ada upaya pengganjalan.

Suasana lancar terlihat sejak awal rapat paripurna yang dihadiri 35 orang di antara 40 wakil rakyat itu. Setelah membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Y.F. Sukasno menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Jokowi dalam pilgub DKI Jakarta. Selanjutnya, Sukasno membacakan substansi agenda rapat paripurna tersebut yang terkait dengan pengunduran diri dan pemberhentian wali kota. Juga pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota.

Rapat itu sendiri berjalan cukup singkat. Hanya berlangsung sekitar 30 menit, rapat itu memperoleh kata mufakat. "Saya sampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir, apakah usul pemberhentian wali kota dan usul pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota ini disetujui?" ucap Sukasno. Seperti dikomando, 35 anggota dewan yang hadir serentak menjawab setuju. Ketua DPRD pun langsung mengetok palu sidang.

Dengan disepakatinya permohonan tersebut oleh 35 wakil rakyat yang hadir, suara dinyatakan sah. Sebab, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kesepakatan membuat persetujuan harus memenuhi kuorum.

Anggota dewan yang hadir setidaknya tiga perempat dari jumlah keseluruhan. Kemudian, dua pertiga anggota yang hadir setuju. Seperti diketahui, total anggota DPRD Solo 40 orang. Hanya, dalam rapat paripurna kemarin (1/10) lima anggota berhalangan hadir. Empat orang meminta izin menjalankan ibadah haji dan seorang lagi sakit.

Wakil Ketua DPRD Supriyanto mengatakan, hasil persetujuan itu segera diserahkan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur. "Wewenang DPRD hanya membuat persetujuan. Untuk keputusan finalnya nanti menteri dalam negeri," ujarnya.

Sementara itu, Jokowi dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara pemkot dan DPRD. Bahkan, menurut dia, apa yang dinilai baik dari Kota Solo tak lain terjadi karena hasil kerja sama yang baik tersebut.

"Selama tujuh tahun saya sangat merasakan kerja sama, sinergi, saling mengisi dan menutup antara DPRD dan pemerintah kota yang saya pimpin. Tidak ada benturan. Justru dalam melaksanakan tugas, kami terus mendapatkan kontrol yang baik," ungkap Jokowi. Dia mengharapkan hubungan tersebut terus terjaga ke depan.

Kemarin pagi Sekda Budi Suharto mewakili Jokowi menyerahkan surat pengunduran diri kepada pimpinan DPRD. Surat itu juga disertai lampiran bukti hasil penetapan KPU DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Jokowi memenangi pilgub DKI Jakarta.

"Saya sekretaris daerah atas nama wali kota akan menyerahkan surat permohonan untuk berhenti sebagai wali kota sebagaimana mereferensi dari hasil rapat paripurna di KPU DKI Jakarta bahwa pada Sabtu (29/9) Pak Jokowi telah ditetapkan memperoleh suara terbanyak," ungkap Budi di Kantor DPRD Solo kemarin. (by/mas/jpnn/c11/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Janji Tak Gantung Status Misbakhun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler