DPRD Sumatera Barat Mohon Kepada Jokowi Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 08:48 WIB
Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, PADANG - DPRD Sumatera Barat meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu/Perppu) terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dan pemerintah.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan aksi unjuk rasa di Sumatera Barat telah berjalan selama tiga hari hingga Jumat (9/10), dan masih menyuarakan hal yang sama yakni menolak UU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Ini Pesan Jokowi Buat Pihak yang Tidak Suka UU Cipta Kerja

Surat bernomor 019/912/FPP-2020 dengan perihal aspirasi masyarakat Sumbar terhadap UU itu ditandatangani Ketua DPRD Sumbar Supardi tertanggal 8 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut tertulis menyusul surat sebelumnya dengan nomor 019/ 896/FPP-2020 telah dilakukan aksi penolakan oleh BEM se Sumbar, HMI, PMII dan organisasi lainnya menolak UU Cipta Kerja dan pihaknya mewakili masyarakat Sumbar meminta Presiden RI tidak melaksanakan UU tersebut dan membuat Perpu.

BACA JUGA: Kekhawatiran UU Cipta Kerja Sengsarakan Rakyat Dinilai Sangat Tidak Mendasar

Ia mengatakan setelah disahkannya UU Cipta Kerja maka langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan judicial review kepada MK atau meminta presiden mengeluarkan Perpu.

Surat tersebut merupakan surat keempat yang dikirimkan DPRD Sumbar kepada pemerintah pusat karena mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini.

BACA JUGA: Kemenlu Kerahkan Seluruh Kedubes untuk Jelaskan UU Cipta Kerja kepada Investor Asing

Ia menjelaskan surat itu adalah surat permohonan untuk meninjau kembali dan menerbitkan Perpu.

"Surat pertama hingga surat ketiga kami kirimkan terkait aspirasi mahasiswa soal undang-undang dan surat keempat adalah surat permohonan agar presiden bisa meninjau ulang kembali dan bisa menerbitkan Perpu pengganti undang-undang," kata dia.

Ia berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait persoalan ini.

"Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait undang-undang ini," kata dia.

Sementara itu pada Jumat sore, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di jalan Khatib Sulaiman dan menduduki satu dari dua lajur yang ada.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan pihak kepolisian melakukan pengamanan di lokasi yang dekat dengan DPRD Sumatera Barat.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan pihaknya menambah personel pengamanan dari hari sebelumnya.

"Kemarin ada 1.250 personel mengamankan aksi dan hari ini ada 1.500 personel kepolisian dan 100 TNI yang bekerja sama menjaga keamanan saat aksi unjuk rasa," kata dia. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler