DPRD Tak Ngantor, Pegawai Panti Pijat Mengamuk

Selasa, 04 Juni 2013 – 01:49 WIB
BATAM - Puluhan pegawai panti pijat milik PT Lekindo Jaya Indo Thai di Nagoya, Batam terlantar di DPRD Kota Batam. Mereka yang hendak beraudensi  dengan Komisi IV DPRD Batam, Senin (3/6), terpaksa kecewa karena para wakil rakyat tidak ada yang masuk kantor.

Hal ini membuat buruh pariwisata ini kesal dan mengancam akan menduduki ruang Komisi IV. Padahal sebelumnya, agenda pertemuan ini sudah dijadwalkan. “Kami ini warga pak, tapi kenapa kami ditelantarkan dan tidak ada dewan yang mau terima kami,” kata salah seorang pegawai panti pijat itu.

Bahkan, emosi para buruh ini sudah sempat tersulut. Ada sebagian buruh yang sempat memukul meja di depan ruangan Komisi IV. “Ke siapa lagi kami mengadu kalau bukan ke dewan,” kata seorang buruh.

Ketegangan mereda setelah Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov menjumpai buruh. Para buruh kemudian diajak ke ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam di lantai dua.

Ruslan mengaku kesal dengan tidak adanya personel Komisi IV yang menjumpai buruh. “Saya heran dengan Komisi IV ini. Kok tidak ada yang bisa ketemu dengan buruh,” katanya.

Kabaghumas DPRD Kota Batam Tije Tajudin mengatakan, Komisi IV DPRD saat ini sedang tidak ada di kantor karena sedang mengikuti kursus di Lemhanas. “Mereka sedang Lemhanas,” katanya.

Para buruh itu mengadukan nasibnya karena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka menuntut diperlakukan secara manusiawi. Sebab, banyak potongan yang tidak jelas. Misalnya pegawai yang  ketahuan minum air mineral saja akan langsung didenda hingga Rp 20 ribu.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepada Mertua, Bupati Kotim Mengaku Sudah Ceraikan Vita KDI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler