jpnn.com - MANADO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMD sudah tuntas. Hanya saja, masih ada sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang tidak puas.
Mereka menilai, pembahasan raperda ini terburu-buru dan sarat kepentingan oknum tertentu. Ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (FRNK) Felly Runtuwene menyatakan kekecewaannya. Empat kali rapat pansus, politisi Partai NasDem ini tak ikut.
BACA JUGA: Parah Nih, Pak Guru Pakai Tunjangan Profesi untuk Hidupi Selingkuhan
“Rapat finalisasi Selasa (17/5) lalu saya hadir. Saya menunggu cukup lama di ruang rapat. Tapi ternyata rapatnya tidak dimulai-mulai,” ujarnya seperti dilansir Manado Post (JPNN Group).
Sebelumnya, kata Felly, anggota pansus dari FRNK Denny Sumolang sempat mengadu padanya untuk minta mundur dari pansus ini.
BACA JUGA: Saat Digerebek Polisi, Wanita Ini Pura-pura Pingsan
“Saya mau tegaskan, raperda ini bukan prakarsa Komisi II. Tapi di copy-paste dari Jawa Timur,” tukasnya.
Dengan berbagai alasan, Felly menegaskan, FRNK akan berbeda dengan fraksi lain.
BACA JUGA: Cerita Wanita dari KM 12, Saat Ramadan..Masuk dari Belakang
“Pendapat akhir kita pasti akan berbeda. Karena dari awal memang sudah tak sesuai mekanisme. Jangan hanya karena satu dua orang punya kepentingan, mengorbankan gubernur dan wakil gubernur,” ujar politisi dari Minahasa Selatan ini.
Senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Edison Masengi. “Kita belum bisa pastikan akan menerima, atau tidak usulan raperda ini. Karena memang anggota fraksi kami tak pernah ikut pembahasan,” ujarnya singkat.
Selain FPG dan FRNK, FPN juga tak menghadirkan personelnya ketika pembahasan. Amir Liputo dan Affan Mokodongan tak pernah terlihat di pembahasan.
Soal ini, Ketua Pansus Teddy Kumaat membantah jika ada muatan kepentingan dalam penyusunan Raperda BUMD. Dia juga menegaskan pembahasan raperda tidak terburu-buru dan selalu berusaha melibatkan semua anggota pansus.
“Saat rapat, kami selalu memberikan undangan. Tidak bahas sembunyi-sembunyi. Ranperda ini tidak terburu-buru. Kalau memang sudah bisa dibahas, kenapa harus diperlambat?,” tukas Kumaat.(JPG/gel/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Ancam Hengkang dari Bank Papua
Redaktur : Tim Redaksi