DPRD Tolak Bahas APBD

Rabu, 19 Desember 2012 – 09:20 WIB
JAMBI- Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Kerinci  2013 nanti terancam batal. Sebab, hingga Selasa (18/12) DPRD Kerinci menolak membahas APBD 2013. Bahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kerinci yang diserahkan Bupati Kerinci, Murasman pun belum dibahas sama sekali.

Padahal, APBD 2013 sudah harus di teken sebelum tanggal 20 Desember 2012. Jika hingga batas waktu tersebut belum juga dibahas, Gubernur Jambi akan mengambil alih dan APBD kerinci bakal ditetapkan berdasarkan hitungan APBD tahun 2012.

Itu artinya, Pemilukada yang akan di helat tahun 2013 mendatang terancam tidak terlaksana. Sebab, dalam APBD tahun 2013 (berdasarkan hitangan APBD 2012) itu tidak dibahas soal anggaran pemilukada.

Bupati Kerinci Murasman, yang ditemui sebelum acara penyerahan DIPA di Bappeda Provinsi Jambi, kemarin membenarkan hal itu. Tapi, dia menegaskan, Pemprov tak bisa mengambil alih APBD Kerinci. “APBD tetap kami yang punya. Siapa yang mau mengambil alih,” ujarnya.

 “Masalahnya begini, APBD itu belum dibahas. Jadi pemerintah daerah menurut prosedur, harus telah menyampaikan itu (hasil pembahasan KUAPPAS, red) minggu pertama bulan Oktober. Sudah kita sampaikan. Kemudian, kalau tanggal 30 November RAPBD belum dibahas, tiga hari setelah itu Bupati harus melaporkan kepada Gubernur. Itu sudah dilaporkan,” jelasnya.

Lalu, apa yang menjadi kendala sehingga RAPBD Kerinci tahun 2013 tak kunjung dibahas DPRD. Bahkan untuk KUAPPAS juga tak dibahas hingga saat ini. “Itu saya tak tahu karena itu urusan DPRD. Yang pasti kita terkendala disana. RAPBD itu nyangkut disana (DPRD, red) belum dibahas. Kalau menurut ketentuan, itu harus ada Perbup (peraturan bupati),” katanya.

“Kami sudah sampaikan Perbup kepada Gubernur. Besok informasinya mau diadakan pertemuan antara Banggar dengan TAPBD kami, ya... silahkan saja,” ujarnya.

Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Anshori menjelaskan, berdasarkan Permendagri nomor 59 tahun 2007, pemprov berhak mengambil alih penetapan APBD kerinci karena lewat ambang batas waktu. “Kita lihat perkembangannya. Sebenarnya, itu bisa menjadi kewenangan provinsi, sesuai dengan Permendagri Nomor 59 tahun 2007. Namun kita tak mau menenpuh itu. Kita mau menempuh jalan musyawarah,” katanya.

Menurut Fauzi, Sekda Provinsi Jambi akan memfasilitasi DPRD dengan Pemkab Kerinci untuk menyelesaikan penyusunan APBD Kerinci 2013. “Informasinya memang KUAPPAS belum dibahas. Saya kira tidak terkejar lagi kalau baru mau dibahas. Kalau mereka berkeras tidak melakukan pembahasan, ya kita ambil kewenangan,” tegasnya.

Jika penetapan RAPBD Kabupaten kerinci tahun 2013 diambil alih pemprov, nilainya berpedoman kepada APBD yang lama. “Angkanya itu mengacu kepada pengesahan APBD sebelumnya. Kerinci kalau tidak salah Rp 650 Miliar,” sebutnya.

Ditanya lebih lanjut, keterkaitan dengan pilkada yang segera digelar di Kerinci, sementara APBD ditetapkan berdasarkan nilai sebelumnya, Fauzi belum bisa menegaskan. Pilkada diyakini terancam batal dilaksanakan, sebab, jika mengacu pada anggaran sebelumnya, maka anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tidak akan ada dianggarkan.

Fauzi mengatakan, hal itu juga patut dipikirkan. Pasalnya, Pilkada Kerinci harus dilaksanakan dan dianggarkan. “Nanti kita lihat, kita dudukkan dengan Pemkab berapa yang disepakati untuk anggaran Pilkada. Yang pasti Pilkada tak bisa ditunda lagi,” tegasnya.(mui)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Lahan, Satu Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler