DPRD Tolak Pengangkatan Honorer Baru

Jumat, 31 Agustus 2012 – 02:28 WIB
MAKASSAR-Pengangkatan sejumlah tenaga honorer baru di lingkup Pemerintah Kota Makassar, masih belum diterima DPRD Makassar. Persoalannya, rasio kebutuhan tenaga di pemkot belum dijelaskan, termasuk anggaran yang akan dipakai.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar, Haris Yasin Limpo, mengatakan kendati tenaga honorer merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar, namun anggaran yang akan dipakai harus dibahas di DPRD Makassar. Dalam arti, kata dia, mesti ada persetujuan dewan untuk penggajian mereka, utamanya yang diangkat oleh Badan Kepegawaian Daerah.

Ia menegaskan, jika penambahan honorer tersebut dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), maka dipastikan tidak bakal ada anggaran untuk membayar gaji mereka. Anggaran hanya disiapkan oleh pemkot dan disetujui oleh dewan, jika pengadaanya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.

"Kalau SKPD yang mengadakan, maka tidak ada anggaran untuk itu," ujar Haris Yasin Limpo kepada FAJAR didampingi sejumlah anggota DPRD Makassar, di antaranya, Bakhrif Arifuddin dan Adi Rasyid Ali dari Partai Demokrat; Rafiuddin Kasude, Abd Wahab Tahir, dan Nasran Mone dari Fraksi Golkar, Kamis (30/8).

Hanya saja, jika sudah telanjur diangkat, maka gajinya akan secara otomatis dibayarkan. Gaji pegawai (termasuk gaji honorer), kata dia, tidak menunggu pengesahan anggaran baik APBD pokok maupun perubahan karena sifatnya urgen. Cuma pengangkatan 200-an honorer tersebut dikhawatirkan akan kian membebani APBD.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Yusuf Gunco, menambahkan, walaupun Pemerintah Kota Makassar memiliki wewenang untuk masalah tenaga honorer, namun sebaiknya DPRD Makassar diberi tahu. Apalagi karena penggajian tenaga honorer tersebut kemungkinan masuk dalam APBD, sehingga dewan sebagai pembahas anggaran, mestinya mengetahui juga persoalan ini.

"Seharusnya sepengetahuan DPRD karena pos anggarannya harus masuk di RKA (rencana kerja anggaran, red). Untuk pengangkatan itu, yang pertama harus sesuai kebutuhan. Yang ke dua, karena anggarannya di APBD, maka dewan harus membahasnya," ujar Yugo, panggilan Yusuf Gunco.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Makassar, Muhammad Kasim Wahab mengatakan gaji bagi 200 tenaga honorer yang telah di SK-kan tersebut sudah diantisipasi masing-masing SKPD sebelumnya.

"Tenaga kontrak yang ada sekarang kebanyakan pengganti dari tenaga kontrak lama, sehingga gajinya sudah disiapkan SKPD yang menggunakannya," kata Kasim. Para tenaga honorer ini akan mendapatkan gaji sebesar Rp500 ribu setiap bulan.  (rid/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Suap PON, Anggota DPRD Disebut Memaksa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler