jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons usulan ekonom Dradjat H Wibowo agar pemerintah mengaudit laboratorium kesehatan (labkes) yang menyediakan jasa pemeriksaan Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kewenangan untuk melakukan pengawasan dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda).
"Fungsi pengawasan di pemda, ya," kata Nadia kepada JPNN.com, Jumat (4/2).
Kemudian, dia juga menilai pengawasan terhadap standar labkes dilakukan oleh organisasi profesi.
"Untuk monitor standar juga dilakukan organisasi profesi," lanjut dia.
Sebelumnya, Dradjat mengaku menjadi korban tidak langsung dari skandal tes PCR positif.
Dia dikabari oleh sahabatnya yang mengaku positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR setelah keduanya bertemu dua hari berturut-turut.
"Nama lab ini cukup dikenal dan saya tahu nama pemiliknya. Sahabat saya itu tes karena akan opname efektif di sebuah rumah sakit," beber mantan anggota DPR RI itu.
Dradjat kemudian meminta sahabatnya untuk melakukan pemeriksaan ulang di tempat yang berbeda.
"Ternyata hasil tes PCR yang bersangkutan negatif. Alhamdulillah," ucap ekonom INDEF itu.
Untuk itu, Dradjat meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audit terhadap labkes yang menyediakan jasa pemeriksaan Covid-19.(mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Siti Nadia: Omicron Bisa Menular kepada Orang yang Sudah Divaksin
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih