Dramatis, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal via Bus AKAP, Begini Kronologinya

Kamis, 16 Maret 2023 – 22:21 WIB
Petugas Bea Cukai Kudus menyita kardus berisi rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah bus AKAP sebagai barang bukti. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KUDUS - Upaya petugas Bea Cukai Kudus menggagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) berlangsung dramatis.

Dari penindakan di Jalan Kudus-Semarang yang berlangsung pada Kamis (9/3), petugas Bea Cukai Kudus menyita 136 ribu batang rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai.

BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Soekarno-Hatta Larang Ekspor Puluhan Kumbang dan Bibit Kantong Semar

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan mengungkapkan kronologi penindakan rokok ilegal itu.

"Sebelumnya, pada pukul 16.30 WIB, tim memperoleh informasi tentang adanya sarana pengangkut, berupa bus AKAP yang mengangkut barang kena cukai berupa rokok yang diduga ilegal dari wilayah Jepara," beber Sandy melalui keterangan yang diterima, Kamis (16/3).

BACA JUGA: Bea Cukai-APH Bersinergi Amankan Perbatasan Timur RI dari Barang Ilegal, Ini Hasilnya

Untuk memastikan informasi tersebut, lanjut Sandy, tim segera melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Raya Jepara-Kudus.

"Sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil menemukan sarana pengangkut sesuai dengan yang diinformasikan sedang melaju di Jalan Kudus-Semarang," ungkapnya.

Tim dari Bea Cukai Kudus langsung bergerak mengikuti bus AKAP tersebut dan memberhentikannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sepuluh koli rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek, seperti Luffman AMERICAN BLEND, Lois L BOLD, dan Lois L MILD.

Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 170,68 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini sebesar Rp 116,9 juta.

"Seluruh barang bukti rokok ilegal, sopir, dan kernet bus telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Sandy mengatakan penindakan ini menunjukkan modus pengiriman menggunakan bus AKAP masih sering dilakukan sehingga perlu menjadi atensi bagi pihak Bea Cukai.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan menginfokan kepada petugas Bea Cukai jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” pesan Sandy. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler