jpnn.com, JAYAPURA - Sinergi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya, yakni Satgas Pamtas RI-PNG dan Polres Boven Digoel dalam mengamankan wilayah timur Indonesia dari peredaran barang ilegal membuahkan hasil.
Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan amunisi, senjata tajam hingga ganja.
BACA JUGA: Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Begini Langkah Preventif Bea Cukai
Penindakan pertama dilakukan di wilayah pos lintas batas negara (PLBN) Skouw di Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.
Petugas Bea Cukai Jayapura mengamankan seorang warga asing dan sejumlah barang bukti, berupa amunisi dan senjata tajam.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Kejaksaan Berkolaborasi Optimalkan Pengawasan di Wilayah Ini
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jayapura Petrus Doan Sidharta mengungkapkan penindakan tersebut berawal saat petugas mendapati hasil pemindaian mesin x-ray yang mencurigakan pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 12.22 WIT.
Atas hasil pencitraan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang berinisial BM (29) asal Vanimo, Papua Nugini.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan amunisi dua butir dengan rincian satu butir 5,56 mm dan satu butir 7,62 mm serta sebuah pisau lipat yang disembunyikan di dalam tas noken," beber Petrus melalui keterangan yang diterima, Selasa (14/3).
Selanjutnya, BM yang ditetapkan menjadi tersangka dan barang bukti amunisi dan senjata tajam dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Yonif 132 Bima Sakti untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Bea Cukai Merauke dengan Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon 725/WRG dan Polres Boven Digoel juga menggagalkan upaya penyelundupan transaksi narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis ganja di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, pada Senin (27/2).
Penindakan ini bermula saat tim gabungan Bea Cukai Merauke, Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon 725/WRG dan Polres Boven Digoel memeriksa kendaraan logistik salah satu perusahaan dan menemukan dua orang pemuda yang mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebanyak dua kantong plastik paket diduga ganja seberat 323,57 gram yang disimpan dalam tas.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik," tegas Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke Totok Sugiyarto.
Dia pun berharap kerja sama tersebut dapat digalakkan secara konsisten untuk menjaga Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi