jpnn.com, PADANG - DPD PDIP Sumatera Barat tidak lagi mengikuti proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020.
Hal tersebut merupakan buntut dari polemik soal mandat dukungan cagub cawagub Mulyadi-Ali Mukhni.
BACA JUGA: Catatan dari Wakil Ketua MPR Untuk Puan Maharani, Soal Sumbar dan Pancasila
"Keputusannya kami ambil dalam rapat partai yang digelar sejak Sabtu siang sampai sore. Ini baru keputusan tingkat DPD (pengurus provinsi). Kami telah sampaikan sikap politik kami di Pilgub Sumbar ini ke DPP PDIP,” ungkap Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip Padang Ekspres (Padek).
Ya, Alex dan jajaran pengurus PDIP Sumbar langsung menggelar pertemuan menyikapi pengembalian mandat dukungan dari Mulyadi-Ali Mukhni.
BACA JUGA: Puan Maharani, Minta Maaflah kepada Masyarakat Sumbar
Untuk maju di Pilkada Sumbar, Mulyadi (anggota DPR RI) dan Ali Mukhni (Bupati Padang Pariaman) itu sebelumnya telah mendapatkan dukungan Partai Demokrat, PAN dan PDIP.
Alex mengatakan, dalam rapat PDIP Sumbar itu telah memutuskan mereka tidak lagi mengikuti proses Pilgub Sumbar 2020.
BACA JUGA: Penjelasan Ketua PDIP Sumbar soal Rekomendasi Mulyadi-Ali Mukhni, Ada Buktinya
Apalagi, saat ini tahapan pilkada telah memasuki masa pendaftaran pasangan calon dan berakhir hari ini Minggu (6/9).
Keputusan menggelar rapat pengurus yang terkesan mendadak itu, setelah Alex mendapatkan video yang memuat pernyataan bakal calon wakil gubernur Sumbar, Ali Mukhni yang menjelaskan keputusan dirinya bersama Mulyadi mengembalikan mandat sebagai pasangan calon kepala daerah tingkat Provinsi Sumbar dari DPP PDIP.
Rekaman video berdurasi 01.53 menit itu tersebar luas sejak Kamis (5/9) pagi melalui berbagai platform media sosial, dan sampai ke gawai milik Alex Indra Lukman jelang siang.
Belum lepas keterkejutannya menyimak alasan pengembalian mandat dari Bupati Padang Pariaman dua periode itu, Alex kembali dikejutkan kiriman tautan berita di aplikasi WhatsApp di smartphone-nya.
Saat diklik, tautan itu ternyata berisi pernyataan Mulyadi yang notabene Ketua Partai Demokrat Sumbar.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam berita itu, terkait berjaraknya waktu antara dikeluarkannya form B1 KWK KPU yang jadi salah satu persyaratan pengusulan, dengan surat keputusan DPP PDIP yang disampaikan dalam rapat secara virtual Rabu (2/9).
“PDIP berprinsip, jika bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Form B1 KWK KPU memang belum bisa diserahkan langsung saat proses pengumuman karena ada sejumlah seremonial yang mesti dilalui pada rapat virtual Rabu itu,” ungkap Alex.
Namun, surat keputusan partai untuk mengusulkan Mulyadi dan Ali Mukhni telah diserahkan langsung oleh Ketua DPP PDIP, Utut Adianto bersama Alex dalam rapat yang dilakukan secara virtual di kantor DPP ketika itu.
Atas dasar ingin mempermudah, tegas Alex, surat B1 KWK yang akan jadi dasar pengusulan jadi calon kepala daerah ke KPU, diserahkan melalui petugas penghubung yang sudah ditunjuk Partai Demokrat Sumbar.
“Kami menyerahkan B1 KWK KPU itu dilengkapi tanda terima tertanggal 4 September 2020. Tak bijak disebut dipersulit menanggapi mekanisme yang berlaku di PDIP,” tuturnya.
Alex tak menampik, keputusannya sign out dari arena pemilihan gubernur Sumbar, tak lepas dari buruknya kualitas komunikasi politik Mulyadi dan Ali Mukhni usai polemik pernyataan Puan Maharani tentang Pancasila dan masyarakat Sumbar.
“Sebagai seorang yang sudah saya anggap uda (kakak, red), seharusnya Pak Ali Mukhni bisa menelepon saya langsung terkait apa pun keberatannya tentang proses pencalonan ini,” kata Alex.
“Sayang, ini tak dilakukan beliau. Saya hanya dapat penjelasan melalui rekaman video, dari tempat beliau dikarantina akibat terpapar Covid-19,” imbuhnya.
Terkait sikap PDIP Sumatera Barat selanjutnya, Alex menyebut, masih menunggu keputusan DPP terkait keputusan politik yang dihasilkan pada rapat Sabtu (5/9) sore itu. (rel)
Redaktur & Reporter : Adek