Penjelasan Ketua PDIP Sumbar soal Rekomendasi Mulyadi-Ali Mukhni, Ada Buktinya

Sabtu, 05 September 2020 – 20:03 WIB
Calon Gubernur Sumbar Mulyadi (tengah) memegang surat dukungan dari PDI Perjuangan. Foto: Antara

jpnn.com, PADANG - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman menjelaskan soal rekomendasi partainya untuk pasangan Mulyadi - Ali Mukhni di Pilkada Sumbar 2020.

Dalam perbincangan dengan jpnn.com, Sabtu (5/9) malam, Alex mengatakan partainya sudah memutuskan pasangan calon yang diusung di Pilkada Sumbar, sebagaimana telah diumumkan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Meski Kecewa, Ketua PDIP Sumbar Doakan Ali Mukhni Sembuh dari Covid-19

"Pada waktu itu diumumkan oleh Mbak Puan. Rekomendasinya diserahkan oleh Mas Utut Adianto kepada Mulyadi. Pasangannya berhalangan hadir karena sedang menderita Covid-19. Saya menyaksikan sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar," ucap Alex.

Nah, rekomendasi internal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan dokumen B1KWK sebagai syarat untuk mendaftar ke KPUD.

BACA JUGA: Puan Omong Begitu, Jago Demokrat di Pilkada Sumbar Kembalikan Surat Dukungan PDIP

Proses itu pun menurutnya dipercepat guna memperlancar proses pendaftaran.

"PDI Perjuangan ini punya moto kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," tuturnya.

BACA JUGA: Lewat Video, Bupati Ali Mukhni Sampaikan Kabar Buruk, Ini Bukan Aib

DPP PDIP memperlancar proses pendaftaran Mulyadi - Ali Mukhni dengan secepatnya menyerahkan dokumen B1KWK kepada penghubung yang diutus Mulyadi.

"Untuk mempermudah proses administrasi pencalonan, supaya gampang dicek, lengkap, tinggal diserahkan ke KPUD maka B1KWK kami serahkan kepada penghubung. Tentu sepengatahuan calon. Sudah. Begitu saja," jelas Alex.

Bagaimana soal pengembalian dokumen seperti disampaikan Ali Mukhni? 

Apakah sudah diterima atau belum oleh PDIP?

Alex meminta masalah itu ditanya langsung kepada pasangan tersebut.

"Itu tanya lagi ke mereka. Yang satu bilang dikembalikan yang satu bilang tidak. Namun, saya menjawab terlepas dari apa yang mereka sampaikan," jelas Alex.

Politikus kelahiran Padang ini juga memastikan bahwa dokumen rekomendasi dari partainya berupa formulir B1KWK sudah diserahkan kepada pasangan Mulyadi - Ali Mukhni.

Dia juga memiliki bukti serah terimanya.

"Kalau keputusan partai kemudian, enggak usahlah pakai bahasa bolak-balik, tidak diterima oleh calon ya silakan. Namun putuskan. Jangan enggak ada keputusan. Karena setiap keputusan itu ada konsekuensinya. Begitu saja yang bisa saya sampaikan," tambahnya.

Alex juga menegaskan keputusan DPP PDI Perjuangan di Pilkada Sumbar adalah sebagai pengusung Mulyadi - Ali Mukhni, bukan pendukung sebagaimana dibahasakan di media.

"Kami itu tidak pendukung, kami pengusung. Kalimat-kalimat seperti ini kan berarti mereka tidak ingin diusung PDI Perjuangan. Kami kan tidak pergi melamar orang, tetapi mereka yang mendaftar di partai," pungkasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler