Dramatis, Polisi Kejar-kejaran dan Baku Tembak dengan Pencuri Mobil

Senin, 09 September 2019 – 23:50 WIB
Ekspose kasus pencurian mobil di Wayhuwi, Jatiagung yang diungkap Polres Lampung Selatan, Senin (9/9). FOTO: YUDA PRANATA/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Empat tersangka pencuri mobil di Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diringkus setelah sebelumnya sempat kejar-kejaran dan baku tembak dengan polisi bak film aksi Hollywood.

Mereka adalah Sutrisno, 44, warga Margajaya Jatiagung, Eko Waluyo, 29, dan Sumarwoto, 27, warga Serdanganom, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur serta Surano, 28, warga desa Sidodadi, Jatiagung.

BACA JUGA: Indonesia vs Thailand: Baru Laku 7.000-an Tiket, Timnas Garuda Sepi Dukungan?

Kapolres Lamsel AKBP Syarhan mengatakan, kali pertama, pihaknya menangkap Sutrisno, beberapa jam setelah kejadian, Kamis (1/9). Saat itu ia membawa mobil Toyota Innova BE 2787 CT milik korban Juliansyah, warga Perumahan Pemda Lampung, Desa Wayhuwi, Jatiagung.

“Dari sini, kami melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Eko yang membawa mobil Agya. Selanjutnya Sumarwoto dan Surano,” kata Syarhan dalam ekspose, Senin (9/9).

BACA JUGA: Andritany: Obat Kekecewaan Timnas Indonesia Hanya Kemenangan

Syarhan menuturkan, sempat terjadi baku tembak saat hendak menangkap Eko yang kabur ke Lahat, Sumatera Selatan. Ia akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri.

“Kaca mobil Agya ini pecah di belakang dan samping karena terkena tembakan. Kami terpaksa mengeluarkan tembakan karena tersangka juga menembak,” urainya.

BACA JUGA: Honorer K2: Jangan Tes-tes Terus, Usia Kami Sudah 54 Tahun

Sementara dua tersangka dicokok di daerah Jatiagung. “Kami masih mengejar dua tersangka lagi. Yakni J dan I yang menjadi penadah barang curian. Jadi, mobil (curian) ini mau dibawa ke Jambi. Sudah ada yang mentransfer Rp35 juta kepada tersangka,” sebut dia.

Sementara Eko mengaku, ia bersama tiga rekannya mencari calon korban dengan berkeliling di daerah Jatiagung. Begitu mendapat sasaran, mereka merencanakan pencurian.

Sutrisno bertugas memantau kondisi sekitar kediaman korban selama dua hari. “Setelah membaca situasi dan kebiasaan korban, kami masuk ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB dan mencari kunci kendaraan. Kami tidak mengambil barang lain selain kunci. Target kami memang untuk mencuri mobilnya,” kata Eko.

Uang Rp35 juta yang ditransfer penadah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Saya pakai untuk hidup sehari-hari saja bang. Seperti makan, minum, dan beli baju,” akunya.

Pencurian tersebut terjadi Kamis dini hari (1/9). Tersangka membawa kabur mobil Toyota Agya warna Kuning BE 1843 CT dan Toyota Innova warna Silver BE 2787 CT.

Kawanan maling ini masuk dengan cara merusak jendela rumah korban. Kemudian mengambil kunci mobil yang ada di atas meja.(yud/ais)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler