jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 tua Kabupaten Pati sudah pasrah menerima nasib. Mereka mau-mau saja diangkat PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), asalkan tidak dites.
"Maunya kami memang PNS tapi kan usia sudah 54 tahun, apa bisa wong regulasinya saja belum ada," kata Hermanto, guru honorer K2 Kabupaten Pati kepada JPNN.com, Senin (9/9).
BACA JUGA: Bu Titi Tidur Bareng Honorer K2, Insyaallah Kebahagiaan Datang pada Waktunya
BACA JUGA: Usai Hantam Sampan hingga Terbalik, Buaya Ganas Langsung Terkam Misran
Dia mengaku, sudah ikut tes PPPK tahap I pada Februari 2019. Namun, tidak lulus karena nilainya di bawah passing grade.
BACA JUGA: Didi PGRI: Wajar PPPK Ditolak Honorer
Kalau nanti harus ikut tes, Hermanto pesimistis bisa lulus lagi. Sementara usianya semakin bertambah dan belum tentu juga panjang umur.
"Kalau memang pemerintah enggak mau mengangkat honorer K2 jadi PNS tidak masalah tapi tolong pak menteri, honorer K2 yang dijadikan PPPK jangan dites lagi. Kalau masih saja terus berarti tidak ada jalan keluar untuk honorer K2," ucapnya.
BACA JUGA: Honorer DKI: Kalau Mereka Bisa Diangkat PNS, Kami Juga Pasti Bisa
Diangkat PPPK saja, lanjut Hermanto, honorer K2 sudah senang tapi jangan tes-tes terus karena umur semakin senja.
BACA JUGA: Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Indekos
Demikian juga keluhan Anis. Guru salah satu SD negeri di Kabupaten Pati ini sampai sedih saat ditanya keponakannya tentang gaji. Sebab, setiap bulannya hanya digaji Rp 200 ribu. Itupun tidak rutin dibayar bulanan melainkan per triwulan.
"Aku ditakoi ponakanku, gaji bude berapa? Tak jawab Rp 200 per bulan. Bilange ya Allah. Itu guru ngajiku Rp 1 juta per bulan. Bude ikut ayah saja," kata Guru Anis menirukan percakapan dengan keponakannya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Keppres untuk Honorer K2 Diterbitkan?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad