jpnn.com - JAKARTA– Pemilihan Umum (Pemilu) di Malaysia akan dilakukan dengan sistem drop box untuk warga negara Indonesi (WNI) yang jauh dari KBRI/ KJRI. Sistem ini dirasa paling aman untuk mencegah kecurangan suara pemilih di luar negeri.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Freddy Pangabean mengatakan, sistem ini akan jauh lebih baik dari sitem kirim via pos yang diterapkan sebelumnya. Pasalnya, dengan drop box ini, surat suara akan diantar dan diambil secara langsung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
BACA JUGA: PPATK Bantu Telusuri Harta Adik Atut di Luar Negeri
Sementara itu, mengenai tudingan adanya campur tangan perwakilan pemerintah di sana dalam penyelewengan suara, Freddy menegaskan bahwa hal itu nanti bisa dicek secara langsung dimana titik yang dicurigai. Selain itu, pelibatan WNI di sana sebagai panitia juga bisa digunakan sebagai pengawas jalannya pemilu.
“Itu kan tinggal diperiksa, siapa petugas KPPSLN-nya, kemana dihantar, siapa yang menerima, tanda bukti pemilih menerima dan mengembalikan. Kemudian dicek lagi berapa jumlah yang dikembalikan, cek selisihnya,” katanya saat dihubungi kemarin.
Freddy mengatakan, jika mekanisme ini diikuti dengan baik maka jalannya pemilu akan mudah diawasi dan dipantau, sehingga hasilnya juga akan lebih baik.
BACA JUGA: 450 Ribu Honorer K2 Terancam PHK
Sebelumnya, Freddy pernah mengakui bahwa pengiriman surat suara melalui pos memang sangat rawan. Kemungkinan terjadinya penyelewengan suara pun cukup besar. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu diubah sistem pengiriman tersebut. Freddy juga optimis, dengan sistem baru ini maka penyelewengan suara bisa diantisipasi.
Pihak KBRI KL juga telah membuka klinik pemilu untuk memberikan informasi terkait pemilu pada WNI di sana. “Klinik pemilu dibentuk oleh PPLN KL untuk penyebarluasan info tentang pemilu. Sehingga diharapkan akan terjadi multipiklasi WNI yang mengetahui pemilu,” jelasnya.
BACA JUGA: Kades Dilarang Jadi Timses
Terpisah, Konjen KJRI di Kinabalu, Soepeno Sahid menyampaikan bahwa di wilayah Kinabalu akan disediakan drop box di 36 titik. Hal ini untuyk mengjangkau WNI yang bekerja jauh dipedalaman dan susah menempuh perjalanan ke titip pemungutan suara. Namun sayangnya, drop box hanya akan digunakan untuk mengambil surat suara yang sebelumnya dikirim melalui pos.
“Mekanisme drop box digunakan untuk memastikan bahwa surat suara yang telah dicoblos dapat tiba di tempat penghitungan suara pada tanggal 9 April 2014,” ujarnya.
Pemungutan suara di sana akan dilakukan pada hari Minggu, tanggal 6 April 2014. Pemilihan tanggal ini disesuaikan dengan hari libur para WNI di sana, sehingga diharapkan para WNI dapat memberikan suaranya. Komisi Pemilihan Umum sendiri telah memutuskan bahwa pemungutan suara di luar negeri dapat dilakukan antara tanggal 30 Maret 2014 -6 April 2014 sesuai dengan hari libur dinegara masing-masing.
PPLN Kota Kinabalu akan membuka 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di KJRI Kota Kinabalu untuk menampung 7000 pemilih yang tinggal di wilayah Kota Kinabalu dan sekitarnya. Saat ini KJRI juga tenagh mengupayakan ijin untuk pembukaan TPS di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu yang juga merupakan milik Pemrintah Indonesia. Diinformasikan pula bahwa jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap saat ini sebanyak 158.320 dan masih terbuka kemungkinan akan berubah hingga tanggal 21 Maret 2014. (mia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Pangkas Lawatan ke Luar Negeri demi Penanganan Kelud
Redaktur : Tim Redaksi