Dewan Syariah PKS Pecat Dua Anggotanya Tanpa Surat Resmi

Rabu, 26 September 2018 – 14:20 WIB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberhentikan dua anggotanya. Dua anggota DPS yang diberhentikan adalah legislator PKS di DPR RI, yakni Rofi Munawar Lc dan Ahmad Zainuddin Lc.

Saat ini, Rofi merupakan anggota Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi. Adapun Zainuddin tercatat sebagai anggota Komisi IX DPR yang mengurusi kesehatan dan ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Ikut Garbi Anis Matta, Ketua PKS Dipecat via Telepon

Zainuddin mengakui soal pemecatannya dari DSP PKS. “Beritanya sih begitu, saya sudah enggak dipakai lagi di Dewan Syariah Pusat," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (26/9).

Namun, Zainuddin mengaku hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi tentang pemecatannya dari lembaga internal DPP PKS yang dipimpin Surahman Hidayat itu. Namun, dia memastikan pemberhentian itu sudah menjadi keputusan DSP PKS. 

BACA JUGA: Taufik Yakin PKS Ikhlas Jika Kalah Rebutan Kursi Wagub

“Saya belum pernah mendapatkan pemberitahuan langsung, surat atau lisan pun tidak. Tapi kawan kawan-kawan sudah diberhentikan dari Dewan Syariah," tuturnya,

Anggota Majelis Syura DPP PKS itu menambahkan, dia hanya diberhentikan dari DSP. Sedangkan posisinya sebagai anggota majelis syura masih tetap. 

BACA JUGA: Sambangi Anggota Pakatan Harapan, PKS Singgung Nasib TKI

"Yang saya dengar sih dari dewan syariah, salah satu ketua departemen. Saya kan ketua departemen pelatihan dan pembinaan," tambahnya.

Terpisah, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera ketika dihubungi mengaku belum mengetahui masalah ini. "Saya enggak mengikuti itu, coba tanya ke DPP deh, Pak Abdul Hakim (wakil sekjen PKD, red),” katanya.

Hanya saja, Abdul Hakim belum merespons panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim JPNN.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Sebut Sandi Ulama, Apakah Yovie & Nuno Boleh Masuk MUI?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler