DT Peduli Kelola Dana Zakat Lewat Berbagai Program Pemberdayaan

Sabtu, 06 April 2024 – 03:50 WIB
Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid Peduli (DT Peduli) menyalurkan bantuan ke Palestina. Foto: dok DT Peduli

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid (DT) Peduli sebagai salah satu lembaga resmi dalam pengelolaan zakat, telah banyak mengalirkan dana melalui program-program produktif dan pemberdayaan.

DT Peduli tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan pelatihan keterampilan, modal usaha, serta bantuan dalam pemasaran produk.

BACA JUGA: Surveyor Indonesia Gelar Mudik Gratis ke 5 Tujuan ini

Program-program seperti UMKM Unggul di mana mustahik diberikan skill untuk memanajemen keuangannya, membuat sebuah produk, hingga ilmu untuk pemasarannya.

Kemudian ada program Petani Unggul di mana mustahik yang memiliki kemampuan bercocok tanam akan diberi modal untuk bertani.

BACA JUGA: Gelar Pasar Murah Menjelang Akhir Ramadan, SIG Salurkan 6.000 Paket Sembako di Area Operasi

Selain itu, program Beasiswa juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan zakat, di mana anak-anak dari keluarga kurang mampu tetapi berbakat diberikan kesempatan untuk mengejar pendidikan yang layak.

Dengan demikian, diharapkan mereka kelak dapat mengangkat derajat hidupnya beserta keluarga.

BACA JUGA: DT Peduli Ajak Berbagi Kebaikan Lewat Program Ramadan Peduli Negeri

Program-program tersebut adalah contoh nyata bagaimana zakat dapat mengubah hidup mustahik menjadi lebih mandiri, lebih baik dan lebih produktif.

Di sisi lain, zakat juga dapat memberikan insentif pajak bagi muzakki.

Dengan adanya regulasi yang memungkinkan zakat sebagai potongan pajak penghasilan (PPh), kewajiban terhadap negara dan agama dapat berjalan seiring.

“Prosesnya sangat mudah, muzakki cukup berzakat melalui DT Peduli, dan nantinya akan dibantu dalam proses pemotongan pajak, baik untuk perorangan maupun lembaga,” ungkap Bascharul Asana, pengurus Yayasan DT Peduli.

Dengan sinergi antara kewajiban terhadap negara melalui pajak dan kewajiban terhadap agama melalui zakat, diharapkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bisa tercapai.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler