Dua ABG Dicokok, Cabuli Siswi SMP

Jumat, 17 Mei 2013 – 07:16 WIB
KAYUAGUNG – Menindaklanjuti laporan polisi (LP) dua siswi SMP berinisial Rs (13) dan El (13), yang mengaku dicabuli dan diperkosa, aparat Unit PPA Satreskrim Polres OKI akhirnya meringkus dua anak baru gede (ABG) berinisial Snd (15) dan Wyn (16). Kedua warga Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI itu dicokok, Kamis (16/5), sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara satu pelaku lagi berinisial Ed, masih dinyatakan buron. Dalam laporannya Senin (13/5) bernomor polisi LP/B/180/V/2013/Sumsel/Res OKI, kedua korban mengaku digilir di rumah tersangka Wyn. Bermula korban Rs dan El yang bolos sekolah, lalu dijemput tersangka Wyn yang merupakan pacarnya El.

“Saya dan El diajak ke rumah Wyn. Setelah sampai di rumahnya, kami sempat ngobrol di ruang tamu. Kemudian Wyn nelepon temannya, Snd dan Ed,” urai korban Rs. Ditambahkan, setelah Snd dan Ed datang, Wyn lalu memaksa El masuk ke dalam kamar. ”Saya di luar ngobrol dengan Ed dan Snd, tak lama Wyn keluar kamar samo El.”

Namun tak lama dari itu, tersangka Snd giliran memaksa Rs masuk ke dalam kamar.  ”Saat itu saya dipaksa oleh Snd untuk berhubungan badan, tetapi saya tidak mau. Dia hanya menciumi dan (maaf, red) meremas dada saya saja. Dia sempat memaksa untuk melepas celana dalam saya, tapi saya tetap melawan,” terang korban Rs. 

Kesal dengan korban Rs yang terus memberikan perlawanan, tersangka Snd menyerah dan memilih pergi. Tapi kemudian, giliran pelaku Ed menyusul masuk kamar menyergap korban Rs. “Ed berhasil memaksa dan memerkosa saya, bahkan kejadian itu dilakukan berkali-kali sampai malam hari,” tutur korban Rs.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggalkan begitu saja di rumah tersebut. “Malamnya jam dua malam (Selasa 14/5, red)  saya berhasil keluar dari rumah dan kabur. Paginya dalam perjalanan saya bertemu dengan kakak saya, diantar pulang ke rumah. Saya ceritakan kejadian yang saya alami ke orang tua saya,” ujar Rs.

Diakui tersangka Snd, dia memang sempat mencabuli korban, mencium dan meremas dada korban. “Saat itu korban tidak mau (disetubuhi, red), setelah saya pulang, dia bersama Ed. Selanjutnya saya tidak tahu apa yang dilakukannya dengan Ed,” jelas tersangka Snd.

Sedangkan tersangka Wyn membantah dikatakan memerkosa El. “Saya cuma menyetubuhi pacar saya, El saja, kalau Rs dia sama Ed dan Snd,” akunya. 

Terpisah, Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh SIk, melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman SH, didampingi Kanit PPA Ipda Rohimah, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi berinisial Ed. ”Tersangka secara bergiliran telah menyetubuhi anak di bawah  umur, para tersangka kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (hak/air/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sayur Tak Laku, Nekat Maling Ayam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler