Dua ASN Pasangan Selingkuh Diduga Berbuat Terlarang, Ditemukan Pingsan Tanpa Busana di Mobil

Jumat, 05 Juni 2020 – 22:15 WIB
Keduanya saat mendapat perawatan di RSUD Kisaran. Foto: dokumen pribadi untuk Antara

jpnn.com, ASAHAN - Penemuan seorang laki laki dan perempuan yang diduga pasangan selingkuh pingsan di mobil bikin geger warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut.

Keduanya adalah ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

BACA JUGA: Eko Saputro Mengaku Polisi Berpangkat Briptu Untuk Menipu Teman Kencan

Kepala Dinas pendidikan Asahan, Sofyan MPd membenarkan bahwa pasangan tersebut adalah ASN yang bertugas di dinas tersebut.

"Hal ini merupakan tindakan yang tidak terpuji," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

BACA JUGA: Polisi Gadungan Itu Perannya Mencari Teman Kencan, Rekannya Bagian Mengambil Barang Berharga

Sofyan juga menegaskan pihaknya akan mencopot keduanya. Karena keduanya memiliki jabatan. Yakni KH sebagai bendahara Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti dan ZU sebagai korwil Kecamatan Rawang Panca Arga.

"Yang jelas kami akan copot jabatan yang dimiliki keduanya dan setelah itu kami proses sesuai aturan," ujar Sofyan.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Dua Perampok Minimarket di Bekasi

Sebelumnya pasangan tersebut ditemukan warga pingsan di dalam sebuah mobil di Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (4/6/2020) malam. Saat ditemukan, si wanita dalam kondisi tanpa pakaian.

Awalnya warga menemukan ada minibus terparkir di jalanan sepi saat malam hari. Lalu ketika dicek ada laki-laki dan perempuan di kursi depan dalam kondisi tak sadarkan diri.

Kondisi laki-laki dalam posisi duduk dan masih mengenakan pakaian.

Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang untuk mendapatkan pertolongan.

Dari hasil pemeriksaan dokter, keduanya diduga keracunan karbon monoksida dari AC mobil yang mereka gunakan.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Ternyata Sempat Jadi Bandit di Bangka

Kasus ini sendiri sudah dalam penanganan polisi setempat, termasuk penyitaan barang bukti mobil.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler