Dua Babysitter Dalangi Perampokan

Jumat, 14 Juni 2013 – 02:52 WIB
JAKARTA - Dua babysitter Siti Katiroh, 29, dan Naqiyah, 52, berasal dari sebuah yayasan di Jakarta Selatan mendalangi aksi perampokan di Jalan Poncol Lestari Perumahan Riveria Kavling 10, RT 8/2, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Dua rekanan babysitter yakni Kasmun, 31, (residivis) dan Saeful Mukmin, 30, juga terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Hingga kasusnya terkuak oleh petugas kepolisian setempat.

Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Kompol Sungkono mengatakan, jumlah pelaku perampokan ada enam orang. Awal kejadian, dua babysitter yang berasal dari Pekalongan itu baru bekerja selama dua bulan. "Karena babysitter melihat adanya banyak barang berharga dan banyak kesempatan, lalu keduanya secara bersama-sama merencanakan perampokan di rumah tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/6) kemarin siang.

Dijelaskannya, lantas babysitter itu, memberitahukan kepada keempat pelaku lainnya yang berada di Pekalongan untuk segera ke Jakarta dan melakukan perampokan itu. Pada Senin (6/5) lalu, setelah direncanakan melakukan perampokan di rumah sang majikan tempat ke dua babysitter bekerja di Jalan Poncol Lestari Perumahan Riveria. Keempat pelaku datang dari Pekalongan yakni Kasmun, Saeful Mukmin, Yusril dan Imam tiba di Terminal Lebak Bulus sekitar pukul 08.00.  "Tiba di Terminal Lebak Bulus, para pelaku sempat membeli tali rapia hitam dan lakban hitam," katanya.

Setelah Siti Katiroh selaku babysitter di rumah korban menginformasikan bahwa rumahnya telah aman karena majikannya sedang pergi. Selanjutnya para pelaku mengarah ke rumah korban sekitar pukul 14.00. Sedangkan pelaku Imam menunggu di Terminal Lebak Bulus dan pelaku Yusrin menunggu di Jalan Raya Poncol Lestari.

Pelaku Saeful Mukmin dan Kasmun masuk ke dalam rumah melalui jendela sesuai arahan kedua babysitter yang berada di dalam rumah korban. Karena sebelumnya, jendela itu telah dibuka oleh babysitter Siti. "Selanjutnya kedua babysitter memberikan petunjuk keadaan di dalam rumah dan di mana saja barang-barang berharga disimpan oleh majikannya," tegasnya.

Setelah Kasmun dan Mukmin berhasil masuk ke dalam rumah. Lalu pembantu di rumah bernama Sri Nurchasanah yang sedang di dalam kamar, langsung dilumpuhkan pelaku dengan melakban mulut, mengikat kaki dan tangan dengan tali rapia. Setelah berhasil melumpuhkan pembantu di rumah itu, para pelaku dengan leluasa menggasak barang-barang berharga milik korban. Para pelaku menggasak berbagai barang berharga seperti 40 jam tangan berbagai merk, uang tunai Rp 500 ribu, perhiasan emas dan perak serta tujuh handphone dan satu Iphone.

Agar aksinya tidak mencurigakan, usai menggasak barang-barang tersebut, pelaku Saeful Mukmin masuk ke kamar Siti Katiroh babysitter yang terlibat perampokan untuk mengikat tangan dan kaki Siti serta melakban mulutnya. Untuk pelaku Kasmun masuk ke dalam kamar Naqiyah untuk melakukan hal yang sama.

Dengan tenang, Saeful dan Kasmun keluar rumah membawa barang curian dibantu pelaku Yusril yang sedang menunggu di depan rumah. Para pelaku pun satu per satu keluar dari lingkungan perumahan dan berjalan ke arah Lebak Bulus serta bertemu dengan Imam yang menunggu di Terminal Lebak Bulus.

Setelah seluruh pelaku berkumpul, keempatnya kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah. Pembantu Sri Nurchasanah (yang tidak terlibat perampokan) berhasil membuka ikatan tali pada tangan. Sri keluar rumah dan melaporkan kejadian perampokan itu kepada keamanan setempat. Sementara, kedua babysitter menelpon pemilik rumah yang juga majikan mereka, dan menyampaikan bahwa telah terjadi perampokan di rumahnya.

Dalam laporan korban ditindaklanjuti petugas, empat pelaku dibekuk di beberapa tempat daerah berbeda. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron. "Pelaku Siti Katiroh dan Naqiyah bekerja sebagai babysitter di rumah korban sekaligus otak perampokan ditangkap pada Jumat (7/6) sekitar pukul 20.00 di rumah korban," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (13/6) siang kemarin.

Kemudian pada Sabtu (8/6), Kasmun (residivis kasus pembunuhan di Jawa Tengah) yang juga ikut dalam aksi perampokan itu ditangkap di Pekalongan. Untuk pelaku Saeful Mukmin, yang juga residivis kasus pemerkosaan di Jawa Tengah dan baru keluar sekitar tiga bulan lalu, ditangkap Minggu (9/6) di Cilacap, Jawa Tengah. Petugas mendapatkan informasi dari dua babysitter yang berhasil diamankan terlebih dahul paparnya.

"Dalam pemeriksaan ke dua babysitter, akhirnya diketahui keduanya merupakan otak dari perampokan dan juga menyusun skenario dari awal hingga akhir," ungkapnya. Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (ibl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Tersangkut Kabel, Setengah Ton Miras Diamankan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler