Dua Begal Sadis di Bekasi Ditangkap, Korbannya Dikalungi Celurit

Selasa, 31 Agustus 2021 – 07:42 WIB
Ilustrasi begal. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah/JPNN.COM

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibarusah menangkap dua begal sadis yang beraksi di kawasan GIIC, Desa Sukamukti, Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/8) dini hari lalu.

Kapolsek Cibarusah AKP Josman Harianja mengatakan bahwa kedua pelaku begal tersebut berinisial DK dan Y.

BACA JUGA: Dua Begal di Bekasi Ditangkap, Korbannya Dikalungi Celurit

Adapun kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motornya di kawasan GIIC.

Selanjutnya, kedua pelaku mengadang korban. Kedua pelaku kemudian mengalungkan celurit di leher korban.

BACA JUGA: Dibantu HONNE, BEKA Rilis Album Perdana

Korban pun pasrah merelakan motornya dirampas pelaku. Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibarusah.

"Piket Buser Reskrim Polsek Cibarusah yang menerima laporan korban bergerak cepat melakukan pemeriksaan di TKP dan berhasil mengidentifikasi para pelaku dari keterangan saksi-saksi," kata Josman dalam keterangan tertulis, Senin (30/8).

Josman menambahkan bahwa pada akhirnya, kedua pelaku pun bisa ditangkap polisi.

"Petugas melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan menyita barang bukti hasil kejahatan para pelaku selama ini, berupa, sepeda motor sebanyak empat unit yang saat ini diamankan di Polsek Cibarusah guna penyidikan lebih lanjut," ujar Josman.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler