BALIKBUKIT - Meski baru duduk di kelas II sekolah dasar (SD), dalam urusan seks, Nm (8) dan Da (8) sudah tergolong piawai. Betapa tidak, meski masih ingusan, kedua bocah perempuan ini telah berani memaksa empat rekan sekelasnya membuka celana dalam dan mengelus alat vitalnya layaknya adegan film porno.
Ironisnya, perbuatan tak senonoh ini telah berulang kali dilakukan keduanya, baik di ruang kelas maupun toilet, ketika jam istirahat. Sehingga luput dari pantauan belasan guru di SDN Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, tempat mereka bersekolah.
Kepala SDN Sebarus Rita Erpenda, S.Pd.S.D., didampingi wali kelas 2/B Hiryati membenarkan kejadian yang sangat mengejutkan ini. Rita mengaku pihaknya telah mendapat laporan dari orang tua siswi yang menjadi korban kedua pelaku.
"Ya kita dapat laporan dari orang tua siswa pada Jumat (3/5) lalu karena anaknya telah diganggu oleh rekan sekelasnya. Pada 10 Mei kita pertemukan antara orang tua pelaku dengan orang tua korban untuk menyelesaikan masalah ini," kata Rita kepada Radar Lambar (Grup Radar Lampung) di ruang kerjanya kemarin (22/5).
Rita juga menyatakan telah meminta keterangan dari kedua siswi dan orang tuanya. "Kita panggil dua pelaku dan empat rekannya yang menjadi korban. Keduanya mengaku telah mengganggu temannya saat jam istirahat. Orang tua mereka juga sudah kita pertemukan," lanjut Rita.
Hiryati menambahkan, dari keterangan empat siswi yang menjadi korban, yaitu A, Dw, De dan Gt, mereka mengaku dipaksa membuka celana. Bahkan, alat kelamin A hendak mereka foto menggunakan handphone. Beruntung aksi itu gagal karena kebetulan ada guru yang lewat.
"Kalau Dw mengaku hanya dielus-elus alat kelaminnya dua kali. Sedangkan De dan Gt masing-masing tiga kali," tuturnya.
Dijelaskan, kejadian asusila ini berlangsung sejak Maret lalu. Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku menyuruh seorang siswi menunggu pintu sementara keduanya membuka celana korbannya. Tapi tidak satupun korban yang berani melaporkan kejadian itu pada guru.
"Pelaku mengaku pernah menonton film porno dan melihat kakaknya berbuat begituan di bawah mobil dan kebun. Kebetulan waktu kejadian saya sedang izin ke Bandarlampung jadi tidak tahu ada kejadian itu," lanjut Hiryati.
Karena kejadian ini, para wali murid korban dan orang tua pelaku sepakat berdamai dengan catatan kedua siswi itu harus pindah sekolah.
"Tapi karena mendekati ujian, kedua pelaku sementara dipisahkan kelasnya. Nanti setelah ujian kenaikan, orang tua pelaku menyetujui untuk memindahkan anak mereka dari sekolah karena orang tua siswa lainnya khawatir kejadian serupa menimpa anak mereka," tandas Hiryati diamini Rita. (din/rnn/fik)
Ironisnya, perbuatan tak senonoh ini telah berulang kali dilakukan keduanya, baik di ruang kelas maupun toilet, ketika jam istirahat. Sehingga luput dari pantauan belasan guru di SDN Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, tempat mereka bersekolah.
Kepala SDN Sebarus Rita Erpenda, S.Pd.S.D., didampingi wali kelas 2/B Hiryati membenarkan kejadian yang sangat mengejutkan ini. Rita mengaku pihaknya telah mendapat laporan dari orang tua siswi yang menjadi korban kedua pelaku.
"Ya kita dapat laporan dari orang tua siswa pada Jumat (3/5) lalu karena anaknya telah diganggu oleh rekan sekelasnya. Pada 10 Mei kita pertemukan antara orang tua pelaku dengan orang tua korban untuk menyelesaikan masalah ini," kata Rita kepada Radar Lambar (Grup Radar Lampung) di ruang kerjanya kemarin (22/5).
Rita juga menyatakan telah meminta keterangan dari kedua siswi dan orang tuanya. "Kita panggil dua pelaku dan empat rekannya yang menjadi korban. Keduanya mengaku telah mengganggu temannya saat jam istirahat. Orang tua mereka juga sudah kita pertemukan," lanjut Rita.
Hiryati menambahkan, dari keterangan empat siswi yang menjadi korban, yaitu A, Dw, De dan Gt, mereka mengaku dipaksa membuka celana. Bahkan, alat kelamin A hendak mereka foto menggunakan handphone. Beruntung aksi itu gagal karena kebetulan ada guru yang lewat.
"Kalau Dw mengaku hanya dielus-elus alat kelaminnya dua kali. Sedangkan De dan Gt masing-masing tiga kali," tuturnya.
Dijelaskan, kejadian asusila ini berlangsung sejak Maret lalu. Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku menyuruh seorang siswi menunggu pintu sementara keduanya membuka celana korbannya. Tapi tidak satupun korban yang berani melaporkan kejadian itu pada guru.
"Pelaku mengaku pernah menonton film porno dan melihat kakaknya berbuat begituan di bawah mobil dan kebun. Kebetulan waktu kejadian saya sedang izin ke Bandarlampung jadi tidak tahu ada kejadian itu," lanjut Hiryati.
Karena kejadian ini, para wali murid korban dan orang tua pelaku sepakat berdamai dengan catatan kedua siswi itu harus pindah sekolah.
"Tapi karena mendekati ujian, kedua pelaku sementara dipisahkan kelasnya. Nanti setelah ujian kenaikan, orang tua pelaku menyetujui untuk memindahkan anak mereka dari sekolah karena orang tua siswa lainnya khawatir kejadian serupa menimpa anak mereka," tandas Hiryati diamini Rita. (din/rnn/fik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Nyabu Di Warnet
Redaktur : Tim Redaksi