Angka tersebut, terangnya juga, berdasar laporan kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan, yang merupakan laporan tertinggi terkait kekerasan dalam rumah tangga. ”Tapi ada sisi positifnya. Karena warga Kota Tangsel sudah memiliki kesadaran menempuh jalur hukum atas perlakuan kasar dalam rumah tangga,” terangnya juga.
Dari 12 laporan tersebut, ungkap wanita yang akrab disapa Herlina itu juga, KDRT itu seperti sodomi, perlakuan kasar suami, pemerkosaan anak di bawah umur dan banyak kasus lainnya. Peristiwa itu terjadi merata di 7 kecamatan yang ada di kota otonom baru tersebut. ”Saat ini kami sedang memfasilitasi jalur hukum terkait laporan KDRT ini. Kami juga tempuh mediasai,” cetusnya juga. (kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ban Digembosi, Rp 315 Juta Raib
Redaktur : Tim Redaksi