jpnn.com, PADANG - Dua pelaku perampokan dengan modus beri tumpangan mobil akhirnya diringkus jajaran Polresta Padang pada Jumat (11/2) lalu.
Mereka adalah E, 63, alias Man Lambok, dan MN alias Mamaik, 44. Keduanya merupakan satu komplotan dengan pelaku AS, 37, yang ditangkap polisi terlebih dahulu di Padang pada Rabu (10/2) malam.
BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan
"Kedua pelaku kami tangkap tadi pagi, saat pengembangan kasus mereka melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki," kata Kapolresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Jumat (11/2).
Ia mengatakan kedua pelaku di dua tempat terpisah yang berada di luar Kota Padang, dimana E alias Man Lambok ditangkap di rumahnya di Perumahan Villa Jaya Kambang, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman.
BACA JUGA: Arsyad Beli Racun di Jalan Surabaya, Lalu Diaduk ke Kopi Susu, Ayah & Abangnya Tewas
Sedangkan MN panggilan Mamaik ditangkap polisi di daerah Olo Bangau, Kelurahan Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
"Usai ditangkap keduanya langsung dibawa ke Kota Padang untuk menjalani proses hukum dan ditahan," katanya.
BACA JUGA: Pengusaha Hiburan Perkosa Pegawainya yang Masih di Bawah Umur di Tempat Kerja
Ia mengatakan dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit mobil minibus yang dirental pelaku untuk melakukan aksinya.
Rico menjelaskan ketiga pelaku adalah komplotan perampok dengan modus beri tumpangan mobil kepada calon korban.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku terungkap bahwa sejauh ini ada delapan warga yang sudah menjadi korban," ungkap Rico.
Ia mengatakan awalnya pelaku yang beraksi sebanyak tiga orang itu akan berkeliling dengan mobil dengan tujuan mencari calon korban.
Setelah mendapatkan calon korban, salah seorang pelaku akan turun mendekati korban dan berpura-pura kenal. Kemudian menawarkan untuk mengantarkan korban pulang.
Setelah korban masuk ke dalam mobil, barulah pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan kekerasan, serta pengancaman agar korban menyerahkan uang serta perhiasan yang dimiliki.
Seperti yang dialami oleh salah satu korban berjenis kelamin perempuan bernama Erni pada 16 Juni 2021, ketika ia sedang berdiri di Simpang Brimob.
Tidak hanya merampas uang dan perhiasan emas milik korban, pelaku juga sempat memukul serta mencekik korban ketika berada di dalam mobil.
Setelah berhasil merampas uang serta benda berharga, lalu pelaku menurunkan korban begitu saja di pinggir jalan.
Rico mengatakan dari delapan kasus yang diakui oleh pelaku, tujuh korban di antaranya adalah perempuan. Sedangkan satu lainnya adalah pria lanjut usia (lansia).
"Ditenggarai pelaku ini memang menargetkan perempuan sebagai sasaran utama," katanya.
Selain itu juga terungkap rute yang biasa dilalui oleh pelaku untuk beraksi adalah dari kawasan Air Tawar hingga daerah batas Kota Padang dengan Kabupaten Padangpariaman.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Berbekal laporan dari korban serta penyelidikan di lapangan, akhirnya petugas di bawah pimpinan Kepala Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Friliansa berhasil mengantongi identitas salah seorang pelaku, yaitu AS dan melakukan penangkapan Rabu (9/10) malam.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi