Pengusaha Hiburan Perkosa Pegawainya yang Masih di Bawah Umur di Tempat Kerja

Jumat, 11 Februari 2022 – 18:19 WIB
Ilustrasi - Kasus dugaan pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, TAMBELAN - Seorang pengusaha hiburan di Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau, harus berurusan dengan polisi karena diduga memerkosa pegawainya yang masih di bawah umur.

Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari (9/2) di tempat korban bekerja Desa Kukup, Kecamatan Tambelan, Bintan.

BACA JUGA: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi

Tidak terima dengan perlakuan pemilik usaha tersebut, pihak korban yang merupakan warga pendatang dari Kalimantan Barat itu, melapor perbuatan pelaku ke Polsek Tambelan (9/2).

Humas Polres Bintan turut membenarkan informasi adanya pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Tambelan.

BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan

"Laporan sudah kami terima, dan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasi Humas Polres Bintan Iptu Alson.

Lembaga Adat Melayu Tambelan, turut membenarkan terjadinya pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan kepada karyawati nya.

BACA JUGA: Bos Warteg Pemerkosa Karyawan Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka

"Kasus ini akan kami kawal terus sampai ke ranah hukum," kata Ketua LAM Tambelan, Hidayat, Jumat (11/2).

Menurut dia, LAM Tambelan telah mengawal kasus tersebut mulai dari pengaduan, pelaporan, visum.

Selain LAM, ketua dusun dan masyarakat juga telah menyaksikan langsung proses olah TKP di tempat hiburan tersangka di Desa Kukup (9/2).

"Sudah mempekerjakan anak di bawah umur, diperkosa pula, memang harus diberantas," tegas Ketua LAM Tambelan, Hidayat, Jumat (11/2).

Ia menambahkan bahwa informasi Polsek Tambelan sudah membuat SP 2 terhadap tersangka pencabulan ini untuk diberangkatkan ke Polres Bintan.

Hidayat menambahkan usaha boleh buka, tapi tertib. Tidak boleh ada miras, dan hal-hal maksiat.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Warna kota itu memang mesti ada hiburan, tapi jangan ada miras jangan ada maksiat," ujarnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler