Dua Cowok Bersahabat, Ditangkap Polisi di Hari yang Sama

Kamis, 26 Maret 2015 – 00:55 WIB

jpnn.com - PALEMBANG – Alfatah (20) dan Kemas Andri Wijaya (19) merupakan dua pemuda yang bersahabat.

Tumbuh dan besar di kawasan tempat tinggal yang sama, Rusun Kelurahan 26 Ilir, IB I, Palembang, mereka juga punya hobi yang sama, yakni menjambret.

BACA JUGA: Razia Gabungan, Tujuh Kambing Ikut Diamankan

Keduanya ditangkap di hari yang sama, Selasa (24/3) malam oleh aparat Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang di waktu yang hampir bersamaan. Meski dengan korban yang berbeda.

Alfatah ditangkap lebih dulu di kawasan Pasar Cinde. Terakhir kali menjambret korban Farida, warga Jl Merdeka, Lr Roda, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I di depan Puskesmas Merdeka pada Rabu (11/2) lalu. Ia mendapat hasil Rp1 juta.

BACA JUGA: Dengar Suara Desahan di WC Kampus, Aksi Bejat Mahasiswi Cantik Terbongkar

Sedangkan Kemas, ditangkap di kawasan 29 Ilir. Ia adalah eksekutor jambret pada Jumat (20/2) lalu di kawasan Pom IX Kampus dengan korban Destriana yang kehilangan dua unit hp di dalam tas merah yang dibawa korban.

“Saat ini masih kami kembangkan untuk mengejar satu lagi rekan pelaku. Keduanya terpaksa kami tindak tegas karena melawan saat ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim, Kompol Suryadi SIK didampingi Kanit Pidum, Iptu Robert PS, kemarin (25/3).

BACA JUGA: Tamara Histeris Lihat Mama Bersimbah Darah di Dekat Meja Piano

Dalam aksinya, masing-masing tersangka mengaku selalu bersama seorang lagi berinisial Tq. Alfatah maupun Kemas selalu bertindak sebagai eksekutor.

“Kami beduo dak pernah barengan. Selalu aku dengan Thoriq atau Kemas dengan Thoriq, kawan kami di rusun itulah,” ujar Alfatah.

Lima kali menjambret, hasilnya digunakan untuk berfoya-foya. “Aku pakai untuk jalan dengan cewek aku, Pak. Dak katik duit, dak katik gawe pulok, makonyo galak. Tapi sekarang aku nyesal nian, Pak,” timpal Kemas. (aja/ce5)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kronologis Penculikan 2 TNI Hingga Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler