jpnn.com, SUNGAI LILIN - Tim gabungan Polda Sumsel berhasil menangkap tiga dari delapan pelaku perampokan Toko Mas Cahaya Murni di Sungai Lilis, Jumat (27/3).
Dua dari tiga pelaku ditembak mati dan satunya ditembak di kedua kakinya. Sementara lima pelaku lainnya masih buron.
BACA JUGA: Perampok Bawa Kabur Emas Senilai Rp5 Miliar dan Uang Puluhan Juta Rupiah
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan pihaknya langsung membentuk dua tim memburu pelaku usai menerima laporan dari Hermiati, 50, usai tokonya disatroni, Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 12.15 WIB itu.
BACA JUGA: Dua Pemuda Nakal Berbuat Terlarang di Masjid, Terekam CCTV, nih Fotonya
Tim pertama, dipimpin Kasubdit Jatanras, Kompol Suryadi SIK MH dan Kanit IV Jatanras, Kompol Zainuri SH langsung bergerak ke Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (27/3/2020) siang.
Lalu tim kedua, dipimpin Kasatreskrim Polres Muba AKP Deli Haris SH dan Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH bergerak ke Kabupaten OKI di hari yang sama.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ungkap Penyebab Habib Rizieq Tak Bisa Pulang dari Arab Saudi
“Kami menerima info kalau kawanan pelaku perampokan ini berada di Jl Palembang-Prabumulih dan sisanya di Kabupaten OKI,” terang Kombes Pol Hisar Siallagan, saat merilis kasusnya, di RS Bhayangkara, Sabtu (28/3/2020) siang.
Kemudian tim pertama langsung mengejar mobil Toyota Avanza warna putih dan mencegatnya di Jl Indralaya dan mengamankan tiga orang pelaku.
“Saat kami cegat salah satu pelaku mengacungkan senpi rakitan kepada anggota dan pelaku lainnya menggunakan pisau. Kami berikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan pelaku dan terus saja menembak ke arah anggota dengan senjata api secara membabi buta,” terang Hisar.
Meski sudah dilumpuhkan, pelaku M Ali (50), warga Desa Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, dan Pendi (49), warga Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang terus menyerang.
“Ketiga pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap terlebih saat beraksi di toko emas mereka menggunakan senpi rakitan. Kami tidak mau ambil resiko, satu kami lumpuhkan dan dua pelaku meninggal dunia,” tegas Hisar lagi.
Hisar menambahkan, tersangka Pendi dan Ali merupakan otak dari perampokan toko emas. Sementara yang membawa mobil yakni tersangka M Nasir, 42, warga Desa Pulau Raman, Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir juga dilumpuhkan oleh petugas di kedua kakinya.
“Seluruh pelaku sebanyak delapan orang. Yang lima pelaku lagi identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini terus kami kejar,” tandas Hisar.
Barang bukti yang diamankan, emas sebanyak 3 kg dengan berbagai bentuk, rekaman kamera CCTV, mobil Avanza, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan tujuh butir amunisi kaliber 9 mm.
Lalu barang bukti lain yakni satu bilah sajam, dua buah dompet warna cokelat dan hitam, dua buah masker, satu buah sebo, satu buah tas pinggang, dan satu buah jam tangan. Selain itu juga ada sepeda motor yang digunakan kawanan pelaku saat di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang di Minimarket, Brigadir EAT Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
Tersangka Nasir kepada polisi hanya mengaku, saat beraksi dia hanya menunggu di dalam mobil Toyota Avanza warna putih yang disewa kawanan pelaku. “Pernah dipenjara kasus mencuri di Bangka Pak. Waktu itu aku juga sebagai sopir,” aku tersangka Nasir singkat.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi