Dua Dirlantas Dimutasi Karena Harus Bertanggungjawab

Selasa, 06 Mei 2014 – 00:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri membantah mutasi Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jawa Timur karena terkait dugaan suap kedua pejabat itu.

Menurut Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto,  Tim Pengawas Internal Divisi Propam Mabes Polri belum menemukan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan dua Dirlantas itu.

BACA JUGA: Bertemu Prabowo, Ical Dilarang Ambil Keputusan Sepihak

Namun, kata dia, karena kasus terjadi di lingkungan Ditlantas Polda Metro dan Jatim, maka petingginya harus bertanggungjawab.

"Penyidik menyimpulkan mereka memang harus bertanggungjawab atas kejadian di lingkungannya. Walaupun beliau tidak terlibat, tetapi memang mereka harus ikut bertanggungjawab atas kejadian itu," kata Agus di Mabes Polri, Senin (5/5).

BACA JUGA: KPU Terancam Pidana Lima Tahun

Kembali ia menegaskan, mutasi keduanya bukan karena dugaan suap. Namun, mutasi itu hal biasa di Polri.

"Jadi dugaan penyuapan sejauh ini  hanya kesalahan etika. Jadi, pelanggaran etika itu bisa di mutasi. Jadi bukan berarti mutasi itu karena terbukti melanggar pidana atau suap itu ya," katanya.

BACA JUGA: Koalisi Parpol karena Ideologi? Gombal!

Ia pun menjelaskan operasi senyap hanya merupakan sebuah istilah saja. Sebab, kata dia, pengawasan internal itu terus menerus dilakukan oleh Paminal Propam Polri di seluruh Indonesia.

"Kalau operasi senyap sebenarnya di seluruh Indonesia kita lakukan," tuntasnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Merasa Tak Kenal Orang Dekat Akil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler