jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali mengungkap fakta jaringan prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel.
Luki mengatakan, dua dari enam nama artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online adalah finalis Putri Indonesia.
BACA JUGA: Robbie Abbas: Seharusnya Artis dan Pemesan Juga Dihukum
"Ada finalis Putri Indonesia tahun 2016 dan 2017," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1).
Baca juga: Robbie Abbas: Seharusnya Artis dan Pemesan Juga Dihukum
BACA JUGA: Muncikari Sebut Rentang Usia Artis PSK yang Laris
Selain itu, kata Luki, empat nama artis lainnya dari dunia sinetron dan model. Beberapa inisial yang disebutkan di antaranya adalah BS, RF, AC, dan TP.
"Yang dua artis sinetron di tv swasta, yang dua finalis Puteri Indonesia, yang dua lagi artis ftv atau foto model," ujar Luki.
BACA JUGA: Pak Bos Disodori Daftar Artis PSK, Maunya Sama Vanessa
Baca juga: Banyak Artis Cowok jadi Simpanan Tante-tante, Tarifnya?
Rencananya, keenam artis terduga prostitusi online itu akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, pekan depan.
"Bukti awal yang dinilai cukup untuk memintai keterangan dari kelima artis tersebut, diantaranya bukti transfer di bank. Ada bukti-buktinya, di mana menguatkan bahwa prostitusi onilne ini besar," kata Luki.
Diketahui, kasus prostitusi online terungkap setelah Vanessa Angel diamankan di sebuah hotel mewah bersama pria yang bukan suaminya.
Dalam kasus itu, dua muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ES dan TN. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Artis yang Jual Diri gak Boleh Menyandang Status Artis Lagi
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh