Dua Gugatan Pilgub Gorontalo Disidang Besok

Senin, 05 Desember 2011 – 16:47 WIB
JAKARTA - Dua gugatan Pemilihan Gubernur Gorontalo akan disidang besok (Selasa, 6/12) di Mahkamah Konstitusi (MK)Sidang perselisihan hasil pemilukada ini merupakan sidang perdana.

Menurut Widi Atmiko, panitera MK, gugatan dilayangkan dua pasangan pemohon

BACA JUGA: Giliran Direksi Bukaka Diperiksa

Yaitu Mohammad Ramdhan Pomanto dan Sofyan Puhi serta pasangan Gusnar Ismail-Tonny Uloli
Sedangkan termohonnya KPU provinsi.

"Karena ini sidang perdana, acara sidangnya adalah pemeriksaan perkara," ucap Widi di Jakarta, Senin (5/12).

Selain gugatan pilgub Gorontalo, MK juga akan menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilu kada dan wakil kada Kabupaten Boalemo Tahun 2011

BACA JUGA: Kontras Beberkan Temuan Pelanggaran di Papua

Jadwal yang ditetapkan Kamis (8/12)


Pemohonnya adalah Laode Haimuddin dan Nizam Dai [pasangan nomor urut 2] dengan kuasa hukum Syamsuwardi.

"Termohonnya KPU Kabupaten Boalemo

BACA JUGA: SBY Minta Konflik Papua Ditangani Serius

Sama seperti sidang hasil pilgub Gorontalo, sidang hasil pemilu kada/wakil kada Boalemo ini merupakan sidang perdanaAgendanya adalah pemeriksaan perkara," tuturnya.

Nantinya setiap gugatan ini akan melalui persidangan dalam rentang waktu dua pekan"Maksimal 14 hari kerja, sudah harus ada keputusannya agar KPU daerah punya waktu untuk melakukan putusan MK," tandas Widi(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laut Tercemar, Nelayan Terancam Kehilangan Pencaharian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler