Menurut Widi Atmiko, panitera MK, gugatan dilayangkan dua pasangan pemohon
BACA JUGA: Giliran Direksi Bukaka Diperiksa
Yaitu Mohammad Ramdhan Pomanto dan Sofyan Puhi serta pasangan Gusnar Ismail-Tonny Uloli"Karena ini sidang perdana, acara sidangnya adalah pemeriksaan perkara," ucap Widi di Jakarta, Senin (5/12).
Selain gugatan pilgub Gorontalo, MK juga akan menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilu kada dan wakil kada Kabupaten Boalemo Tahun 2011
BACA JUGA: Kontras Beberkan Temuan Pelanggaran di Papua
Jadwal yang ditetapkan Kamis (8/12)Pemohonnya adalah Laode Haimuddin dan Nizam Dai [pasangan nomor urut 2] dengan kuasa hukum Syamsuwardi.
"Termohonnya KPU Kabupaten Boalemo
BACA JUGA: SBY Minta Konflik Papua Ditangani Serius
Sama seperti sidang hasil pilgub Gorontalo, sidang hasil pemilu kada/wakil kada Boalemo ini merupakan sidang perdanaAgendanya adalah pemeriksaan perkara," tuturnya.Nantinya setiap gugatan ini akan melalui persidangan dalam rentang waktu dua pekan"Maksimal 14 hari kerja, sudah harus ada keputusannya agar KPU daerah punya waktu untuk melakukan putusan MK," tandas Widi(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laut Tercemar, Nelayan Terancam Kehilangan Pencaharian
Redaktur : Tim Redaksi