LASUSUA - Sedikitnya 82 kepala keluarga (KK) yang merupakan nelayan di Desa Lawat Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resahmereka terancam kehilangan mata pencaharian sebagai nelayan dan petani rumput laut, akibat air laut yang tercemar lumpur dari aktivitas tambang.
Kepala Desa Lawata, Arkan yang ditemui Radar Kolaka (JPNN Grup) mengaku 82 nelayan Lawata yang selama ini menggantungkan hidup dari membudidayakan rumput laut dan keramba ikan kerapu saat ini mengalami penurunan pendapatan hingga 50 persen
BACA JUGA: Sudah Hampir Sebulan, Murid SD Kesurupan
Dari yang dulunya nelayan bisa mendapatkan hasil rata-rata Rp 1 juta perbulan, kini tinggal berkisar Rp 400 hingga Rp 500 ribu perbulannya.’’Penyebabnya karena laut yang selama ini mereka gunakan untuk membudidayakan rumput laut dan ikan kerapu tercemar lumpur tambang yang berwarna merah,’’ terang Arkan.
Arkan menambahkan, permasalahan ini sudah pernah dilaporkan ke Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud namun sejauh ini tidak mendapat tanggapan
Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan Kolut Nur Rahman membantah ada pencemaran laut akibat aktivitas tambang yang menyebabkan nelayan di Desa Lawata merugi.
Dia mengatakan dirinya sudah pernah menyusuri pesisir pantai desa Lawata hingga ko lokasi pertambangan yang tengah melakukan operasi produksi
BACA JUGA: 5 Ton Miras Cap Tikus Disita
’’Jarak dari desa Lawata ke lokasi tambang sekitar setengah jam menggunakan perahu tempel atauvkatinting, saya sudah pernah menyusuri, dan saya tidak melihat ada nelayan yang membudidayakan rumput laut ataupun Kurapu,’’ ternag Nur Rahman.Nur Rahman menegaskan pihaknya siap memfasilitasi warga yang dirugikan akibat adanya pencemaran tambang, sepanjang data dan fakta di lapangan memang benar-benar terjadi
BACA JUGA: Polres Cabut Siaga Satu di Papua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Diterjang Ombak Lima Meter
Redaktur : Tim Redaksi