jpnn.com, JAKARTA - Dua hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang terpilih melalui proses fit and proper test di Komisi III DPR pada 12 Maret lalu, mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3).
Keduanya adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams. Hakim yang sebelumnya merupakan petahana ini akan melanjutkan kiprahnya di lembaga penjaga konstitusi itu periode 2019-2024.
BACA JUGA: Catat! MK Siap Menyidangkan Gugatan Pemilu
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-sebaiknya dan seadil-adilnya," demikian penggalan sumpah yang diucapkan keduanya.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut juga dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri kabinet kerja dan tamu undangan.
BACA JUGA: DPR Sahkan Dua Hakim Konstitusi
Ketua MK Anwar Usman mengatakan kedua koleganya itu tentu tidak membutuhkan adaptasi dalam menjalankan regulasi dan hukum acara di lembaga tersebut.
Dengan demikian, mereka sudah sangat siap menjalankan tugasnya. Termasuk menghadapi gugatan pemilu setelah 17 April mendatang.
BACA JUGA: Nge-Vlog Bareng Jokowi, Begini Perasaan Raffi Ahmad
"Beliau berdua kan sudah lima tahun menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Kesimpulan kami sangat siap," ucap Anwar usai acara tersebut.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Pengemudi Truk dan Bus Salah Satu Profesi Mulia
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam