jpnn.com - JAKARTA -- Dua Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Seferina Sinaga dan Kristi Purnamiwulan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/9).
Mereka akan digarap dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
BACA JUGA: Penembak Aipda Sukardi Diduga Berbasis Militer
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Infromasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (12/9).
Saat ini KPK tengah merampungkan bekas dua tersangka yakni Wali Kota Bandung Dada Rosada dan bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi. Sedangkan empat lainnya sudah disodorkan di persidangan pada Pengadilan Tipikor Bandung, Jabar.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Alasan Mabes Polri Kenakan Pasal Pembunuhan
BACA JUGA: Pastikan Penembak Sukardi Bukan Teroris
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Lepas Status PNS, Sikap Dino Diapresiasi
Redaktur : Tim Redaksi