Dua Hari Ganjil-Genap, 802 Kendaraan Kena Tilang

Kamis, 01 September 2016 – 22:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Uji coba dan sosialisasi kebijakan ganjil genap tampaknya tidak terlalu efektif. Terbukti dengan masih banyaknya pelanggar hingga hari kedua penerapan kebijakan pembatasan kendaraan tersebut.

Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agusti Susilowati menuturkan, ada sekitar 802 kendaraan yang telah ditilang sejak peraturan itu diterapkan Selasa (30/8) lalu.

BACA JUGA: Orang Dekat Rizal Ramli Sebut Menteri Susi Tawarkan Diri Jadi Jurkam

"Jumlah tilang selama dua hari (30-31 Agustus 2016) mencapai 802 dengan rincian BB (Barang Bukti) SIM sebanyak 558 dan STNK 244," ungkap Agustin di Jakarta, Kamis (1/9).

Akan tetapi, lanjut Agustin, dibandingkan dengan hari pertama penerapan sistem ganjil genap terjadi penurunan angka pelanggaran di hari kedua yang mencapai 40 persen yakni dari 501 menurun menjadi 301 pelanggar.

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Ini KZL Banget Sama Ahok, Simak Nih Pernyataanya

"Jika dibandingkan dengan hari pertama, ada penurunan pada hari kedua, dari 501 menjadi 301 atau terjadi penurunan pelanggaran sekitar kurang lebih 40 persen," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)

BACA JUGA: ‘Hujan Belum Sejam Tapi Sudah Banjir’

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dasar Calo, Nomor Antrean Pasien RSUD pun Diduitkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler