Dua Hari Penyidik KPK di Bengkulu, Nih Hasilnya...

Kamis, 26 Mei 2016 – 20:40 WIB
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas dalam mengembangkan penyidikan kasus suap kepada hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Selama dua hari sejak Rabu (25/5) hingga Kamis (26/5), penyidik di lembaga antirasuah itu menggeledah delapan lokasi di Bengkulu.

"Penyidik menggeledah delapan lokasi selama dua hari terkait kasus di Kepahiang," kata Juru Bicara KPK  Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (26/5).

BACA JUGA: Sutan Bhatoegana Meringkuk 12 Tahun di Sukamiskin

Dia menyebutkan, lokasi yang digeledah antara lain kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, kantor PN Kepahiang, serta rumah Kepala PN Kepahiang Janner Purba dan rumah  hakim ad hoc Pengadilan Tipikor, Toton.

Selain itu, lokasi lain yang digeledah adalah kantor perpustakaan daerah Bengkul yang menjadi tempat Edi Santroni bekerja. KPK juga menggeledah rumah Edi, rumah tersangka Syafri Safii, serta kantor Korpri setempat.

BACA JUGA: DPR: Bersihkan Hakim Agung Korup

"Saat ini penggeledahan masih berlangsung di lokasi kedelapan, yaitu kantor SS (Syafri Syafii)," kata dia.

Yuyuk menjelelaskan, dari hasil penggeledahan itu penyidik menyita uang, dokumen terkait pengurusan perkara dan bukti elektronik.

BACA JUGA: Wapres: Belanja Pegawai di Atas 50 Persen tak Masalah, Asal...

Seperti diketahui, KPK menetapkan lima tersangka hasil operasi tangkap tangan di Bengkulu, Senin (23/5). Mereka ialah Janner, Toton, panitera pengganti PN Bengkulu Badaruddin alias Billy, mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu, Edi Santoni serta bekas Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus, Safri Safei.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendadak Nongol di KPK, Aseng Bungkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler