Dua Jalur Penerimaan Siswa Baru

Rabu, 13 Juni 2018 – 00:14 WIB
Siswa SMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MANADO - SMA dan SMK favorit di Manado, Sulut, dipastikan bakal banjir pendaftar. Pasalnya, tahun ini ada 8.127 siswa SMP sederajat dinyatakan lulus.

Sejumlah sekolah telah menetapkan kuota sementara sambil menunggu petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut.

BACA JUGA: Sistem Zonasi Tidak Berlaku untuk SMK Kompetensi Tertentu

“Data untuk PPDB tunggu petunjuk langsung Dikda karena kami hanya memasukkan ruangan belajar yang layak digunakan. Sekira 20 ruangan belajar dengan kapasitas 32-34 siswa per ruangan,” ujar Kepala SMK Negeri 1 Manado Drs Moodie Lumintang MPd, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).

Sementara di SMA Negeri 1 Manado, 11 ruangan belajar layak digunakan. “Sudah kita usulkan. Bisa bertambah jika Dikda menambah ruang kelas baru dan SDM. Kita saat ini kekurangan SDM,” aku Kepala SMA N 1 Manado Dra Sherly kalangi MSi.

BACA JUGA: Sistem Zonasi PPDB Dianggap Mengakhiri Kasta Sekolah

Terpisah, Kepala Dikda Sulut Grace Punuh mengatakan, untuk penerimaan siswa baru ini menggunakan sistem zonasi. “Pendaftaran gratis menggunakan sistem zonasi dengan presentase luar sekolah sebesar lima persen,” katanya.

Mantan Kadis Sosial Sulut ini menjelaskan, ada dua jalur yang dibuka. Jalur khusus dan regular. “Jalur khusus ada tiga. Jalur ramah lingkungan 40 persen, anak PTK 5 persen, dan prestasi 5 persen.

BACA JUGA: PPDB 2018, Kuota Siswa tak Mampu Ditambah

Sementara jalur regular berdasarkan perankingan nilai akhir yang merupakan penjumlahan nilai UN pada jenjang SMP/MTs sederajat,” tukasnya.

Menurut pengamat pendidikan Sulut Dr Ramon Tumiwa, zonasi menguntungkan ketika setiap sekolah memiliki kualitas merata. "

Sebenarnya kalau kualitas sekolah merata akan menguntungkan siswa. Sebab dekat dengan rumahnya atau tempat tinggal. Namun kalau sekolah kualitasnya tidak merata akan merugikan siswa," tegasnya.

Sementara, pengamat pendidikan yang lain, Prof Patar Rumapea mengatakan, penerapan zonasi pendidikan di Sulut seharusnya 50-50 dulu. "Tentu dengan penerapan zonasi pendidikan harus juga masih mengakomodir yang manual. Jadi dibebaskan si calon siswa memilih sekolah di mana. Sebab kualitas sekolah saat ini belum merata," katanya.

Tapi dia mengajurkan untuk memilih berdasarkan zonasi agar dekat dengan sekolah. “Jadi bisa fokus dan tingkat keamanan siswa semakin terjamin. Karena dekat," ungkap dosen Fispol Unsrat ini. (cw-03/can)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Sempurnakan Aturan Zonasi PPDB 2018


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler