Dua Jenderal Berpeluang Gantikan Moeldoko

Rabu, 31 Juli 2013 – 07:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA---Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat bulan depan segera berganti. Itu setelah Jenderal Moeldoko diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang memasuki masa pensiun.

 

Dua jenderal bintang tiga dinilai berpeluang menggantikan Moeldoko sebagai KSAD. "Di internal Angkatan Darat, rising starnya ada dua, yakni Pak Gatot Nurmantyo (  Pangkostrad) dan pak Munir (Wakasad)," ujar Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia Rizal Darmaputera Msi kemarin (30/07).

BACA JUGA: Gantikan Nanan, Oegroseno jadi Wakapolri

Gatot sekarang memimpin Kostrad dengan ribuan pasukan yang solid dan bisa digerakkan kapan saja. Sebelum menjadi Pangkostrad, Gatot  cukup kenyang dengan berbagai penugasan penting. Diantaranya Pangdam V Brawijaya  Jawa Timur, Gubernur Akademi  Militer , lalu Komandan Komando Pendidikan Latihan (Dakodiklat) TNI AD .

BACA JUGA: Patrialis Dipersoalkan, PAN Pasang Badan

"Gatot matang dari sisi kemampuan teritorial, dia pernah berulangkali jadi dandim di Papua, juga Danrem Suryakencana Bogor," kata analis alumni IDSS Jenewa Swiss itu.

Selain Gatot, nama Wakasad Letjen M Munir juga sangat berpeluang jadi KSAD. "Munir pernah menjadi ajudan SBY tahun 2004, karirnya cepat sekali hingga Wakasad sekarang," kata Rizal.

BACA JUGA: Kemhan Pantau Isu Penyadapan Rombongan KTT G-20

Munir tercatat pernah menjadi Kasdam Pangdam Jaya, Kastaf Divisi Kostrad, dan Pangdam III Siliwangi Jawa Barat. "Dari belasan jenderal di TNI AD, dua orang itu yang paling masuk radar," kata Rizal.

Selain itu, Moeldoko dinilai akan mulus melenggang jadi Panglima TNI. "Relatif tidak akan ada penolakan dari parlemen," kata pengamat pertahanan yang bolak-balik ke Afghanistan untuk riset itu.

Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Rukman Ahmad menjelaskan, belum ada wacana pergantian KSAD. "Itu proses nanti, sekarang masih tahap pencalonan sebagai panglima TNI," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Haji Wajib Dua Kali Akad Syariah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler