Dua Jenderal Polri Juga Dicopot Gegara Surat Sakti untuk Djoko Tjandra

Jumat, 17 Juli 2020 – 21:50 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis bersikap tegas kepada anak buahnya yang diduga berkaitan dengan surat jalan serta terhapusnya red notice untuk buronan Djoko Tjandra.

Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, kini ada dua jenderal polisi lagi yang dicopot.

BACA JUGA: Gara-Gara Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Dicopot dari Jabatan

Keduanya adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo. Untuk Irjen Napoleon, dia awalnya menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri. Dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Lalu untuk Brigjen Nugroho, dia awalnya menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Massa Lempari Polisi dengan Botol Plastik, Jokowi Utus 1 Menko dan 5 Menteri, Klaster KTI

Karena kasus Djoko Tjandra, dia dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Surat diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudho Himawan.

BACA JUGA: Bareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Aliran Dana di Balik Surat Jalan Djoko Tjandra

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya pencopotan tersebut. “Iya betul, pelanggaran kode etik makanya dimutasi,” kata Argo kepada wartawan, Jumat.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan karena lalai dalam bertugas. “Kelalaian dalam pengawasan staf,” tambah Argo.

Dalam telegram itu, Irjen Napoleon digantikan Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Johanis Adama. Dengan penunjukan ini, Johanis akan jadi jenderal bintang dua atau irjen.

Kemudian, untuk posisi Ses NCB Interpol Indonesia akan diisi oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang saat ini menjabat sebagai Kadklatsusjatanras Lemdiklat Polri.

Selain dua nama tersebut, ada Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Kombes Aby Nursetyanto yang juga dimutasi. Semuanya diduga lalai dalam kasus surat sakti Djoko Tjandra, sama seperti dengan Brigjen Prasetijo Utomo. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler