"Mereka sudah menyerahkan berkas persyaratan usulan pemekaran daerah di Dewan Perwakilan Daerah RI, kemarin (Selasa, 8/2)," kata Kamaruddin pada JPNN, Rabu (9/2).
Ditambahkannya, berkas yang diserahkan tersebut sudah lengkap, diantaranya profil calon daerah pemekaran, dukungan masyarakat serta rekomendasi usulan pemekaran.
"Usulan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti, khususnya di Komite I yang membidangi pemerintahan dan otonomi daerah," ucapnya.
Disebutkannya untuk 2011 ini sudah ada dua usulan pemekaran daerah yang disampaikan ke DPD RI, kedua usulan itu berasal dari Provinsi Gorontalo yang baru saja diterimanya. Sementara di 2010 ada sekitar lima daerah telah mengusulkan pemekaran daerah di DPD, yakni daerah dari Provinsi Banten, Sulbar, Papua Barat, serta Jawa Barat.
"Tapi Jawa Barat masih dalam tahap konsultasi (lisan), belum secara tertulis menyampaikan," ujarnya.
Sebagai tindaklanjut dari usulan yang telah diserahkan itu, pihaknya nanti akan menjadwalkan melakukan kunjungan ke daerah tersebut, setelah usulan ini telah dibahas bersama-sama anggota DPD RI.
Saat ini dari 33 usulan pemekaran daerah yang telah masuk di Baleg DPR, DPD RI telah memberikan tanggapan dan pandangannya terhadap 15 daerah pemekaran
BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Gantung Diri Karena Utang Rp 2 Juta
"Sisanya belum, kita masih akan pelajari lagi, sebelum hasilnya kami sampaikan ke DPR," katanya.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab Kecelakaan Kerja PT RAPP Masih Diselidiki
Redaktur : Tim Redaksi