Dua Kakek Berusia 65 Tahun Berseteru, Satu Nyawa Melayang

Kamis, 09 Juli 2020 – 17:00 WIB
Pelaku pembunuhan beserta barang bukti. Foto: Antara/M Taupik Rahman

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, tepatnya di belakang kantor Dinas Pertanian (Distan), Selasa (7/7) sekitar pukul 13.00 WITA.

Seorang kakek berinisial JM, 63, tewas dibacok secara brutal oleh TR, 65, tetangganya sendiri. Penyebabnya, karena pelaku tersinggung diolok-olok dan dikatain korban bodoh. 

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Tewasnya Gadis Berparas Cantik di Bawah Ranjang Kamar Penginapan

"Iya benar, motif pembunuhan karena pelaku tersinggung dan sakit hati diolok-olok dengan kata-kata kotor," kata Ps Paur Subbag Humas Polres HST Aipda M Husaini.

Pelaku melakukan pembunuhan di tengah hutan dekat pondok di belakang kantor Dinas Pertanian HST. Korban luka parah terkena sabetan parang yang dibawa pelaku.

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Kami Pastikan Otak Pelaku Utama Segera Ditangkap

Tidak berselang lama, atas laporan keluarga korban, pelaku langsung ditangkap anggota Bhabinkamtibmas setempat Aipda Agus Miranti bekerjasama dengan Babinsa, Serda Mulyadi dan langsung di bawa ke Polres HST untuk proses hukum selanjutnya.

Barang bukti yang diamankan adalah sebilah senjata tajam jenis parang, hulu, dan kompang.

BACA JUGA: Preman Bersenpi yang Kerap Pungli Sopir Truk Ini Akhirnya Diciduk Polisi, Lihat Tampangnya

Selain itu juga diamakan satu bilah senjata tajam jenis belati panjang 12 cm, satu buah alat semprot tanaman merk CBA Electric, satu lembar celana yang ada noda darahnya, satu lembar baju merek Dongnike yang ada noda darahnya dan satu lembar celana panjang yang ada noda darahnya.

BACA JUGA: Gadis Berparas Cantik Itu Pamit dari Rumah untuk Interview, Begini Penjelasan Adik Kandungnya

Kapolres HST juga mengungkapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan menghimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler