jpnn.com - SURABAYA – Belum genap seminggu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap Ari Riadi, guru cabul dari SD Negeri I Gubeng pada Sabtu lalu (15/11) lalu, unit pimpinan AKP Suratmi kembali menangkap seorang guru cabul lainnya.
Kali ini, yang dibekuk Auwal Lutfi Ribiyanto alias Lutfi (30). Dia seorang guru komputer di SMK swasta di Surabaya Timur. Ia ditangkap, setelah dirinya dilaporkan dua kali mencabuli Bunga (16), siswinya.
BACA JUGA: 11 Warga Dicambuk, 14 Lagi ke Luar Kota
“Tersangka ditangkap tadi sekitar pukul 11.00 WIB di Mc Donald Mulyosari,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, kemarin (21/11).
Penangkapan Lutfi dilakukan dengan cara menjebaknya. Bunga, siswi kelas I SMK yang menjadi korban, dilibatkan untuk memancing tersangka. Dia berpura-pura ingin bertemu. Ternyata Lutfi sudah mendengar, jika perbuatannya dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Bersih - Bersih, Pungut Sampah di Pantai
Namun, tersangka tetap memenuhi permintaan Bunga. Tanpa kesulitan, polisi dibantu orang tua Bunga berhasil menangkapnya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa dirinya menyayangi korban. Namun, karena sudah beristri, ia hanya bisa menyimpan perasaan suka tersebut di dalam pikirannya.
“Saya sayang dia (korban). Kali ini, saya khilaf Pak sampai berbuat begitu,” katanya singkat sambil menutupi wajahnya karena malu.
BACA JUGA: Thanksgiving di Banyuwangi untuk Jembatan Antar-Budaya
Bagaimana tersangka bisa menggauli Bunga? Sebagai guru, ia punya senjata untuk membuah anak didiknya menuruti ajakannya. Ia mengaku bahwa dirinya menakut-nakuti Bunga. Dia menyalahkan Bunga karena dirinya dikeluarkan dari tempatnya mengajar atas aduan korban kepada pihak sekolah.
“Padahal, itu akal-akalan tersangka untuk merenggut kegadisan korban. Lutfi sendiri dikeluarkan karena memang sering melanggar peraturan sekolah,” ujar perwira dengan dua melati di pundak ini.
Dalam pertemuan awal dengan Bunga, tersangka janjian bertemu di KFC Mulyosari. Korban lantas diajak ke rumah tersangka. Di rumahnya, kali pertama kegadisan korban direnggut. Tersangka melakukan perbuatan nakal itu hingga dua kali karena istrinya sedang bekerja.
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa celana dalam korban. Di celana itu terdapat bercak darah dan sperma. Barang bukti lainnya adalah seragam sekolah dan handphone yang selama ini digunakan untuk melancarkan rayuan kepada korban.(san/c2/iku)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seruduk Truk Tronton, Anggota Satlantas Tewas
Redaktur : Tim Redaksi