Dua Kali Uji Coba, ITKPD Dirancang Makin Akurat

Jumat, 21 Juli 2023 – 21:15 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menjadi Keynote Speech dalam acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Hotel Aston Makassar pada Kamis, 20 Juli 2023. Foto: dok BSKDN

jpnn.com, JAKARTA - Instrumen pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) telah diuji coba sebanyak dua kali oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengukuran pertama dilakukan pada Agustus 2022 terhadap 34 provinsi, sementara pengukuran kedua dilakukan pada Juli 2023 terhadap 34 provinsi dan 57 kabupaten/kota.

BACA JUGA: Inilah Alasan BSKDN Kemendagri Menambah Indikator Rancang Bangun ITKPD

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyatakan bahwa instrumen pengukur ITKPD yang diuji cobakan pada 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Yusharto saat menjadi Keynote Speech dalam acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Hotel Aston Makassar pada Kamis, 20 Juli 2023.

BACA JUGA: Kepala BSKDN Kemendagri Minta Metodologi ITKPD Diperkuat

Ada penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD dari semula 60 indikator menjadi 93 indikator.

Sejalan dengan itu, BSKDN Kemendagri membeberkan alasan mengenai penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD.

"Urgensi tersebut yakni untuk menyempurnakan dan meningkatkan keakuratan indikator dalam menjelaskan variabel dan sub indeks ITKPD. Dengan demikian diharapkan hasil pengukuran ITKPD akan makin akurat," beber Yusharto.

Menurutnya, penambahan indikator tersebut bersumber dari sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang merasa indikator tertentu dalam ITKPD, tetapi tidak mencakup potensi yang dimiliki.

Yusharto menyebut misalnya indikator Dukungan Sumber Daya Alam (SDA) dianggap sulit diterapkan di daerah yang tidak memiliki potensi tersebut. Untuk itu, tim penyusun ITKPD menambah indikator Dukungan Potensi Daerah yang dapat mencakup seluruh potensi pada masing-masing daerah.

"Kami melakukan uji coba dan sudah melakukan berbagai perbaikan diantaranya dari Jawa Barat mempertanyakan kenapa hanya sumber daya alam bentuk mineral, bagaimana dengan sumber daya dalam bentuk potensi wisata, ini belum dimasukkan dalam ukuran-ukuran yang diukur dalam ITKPD," ujar Yusharto.

ITKPD memiliki dua arah pengukuran analisis yaitu mengukur efektivitas pengelolaan pemda dan gambaran kualitas daerah.

Hal itu berdasarkan lingkungan pendukung atau input, kualitas pengelolaan pemerintahan atau troughput, dan tingkat capaian pembangunan atau output.

Yusharto menambahkan bahwa tujuan utama dalam pengukuran ITKPD adalah pengukuran efektivitas pengelolaan pemerintahan daerah dalam mengolah sumber daya (input) untuk mencapai tujuan pembanguan daerah (ouput).

"Pemanfaatan (hasil pengukuran) ITKPD ke depan akan diarahkan sebagai basis data penyusunan peta pembinaan dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan pemda," pungkas Yusharto.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ITKPD   Kemendagri   BSKDN   Pemda   Pembangunan   daerah  

Terpopuler