Dua Kapolda Dicopot, Kompolnas Bereaksi Seperti Ini

Selasa, 17 November 2020 – 13:00 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan pencopotan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sujana dan Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahradi menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum. 

Pencopotan itu menandakan bahwa polisi harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Murka? RIzieq jadi Lawan Prabowo di 2024, Dua Kapolda Kena Getah

"Ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," ujar Poengky dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (17/11).

Dia menjelaskan, peran Polri dalam mengatasi pandemi Covid-19 yakni membantu pemerintah pusat dan daerah. Seperti mengidentifikasi munculnya kerumunan massa dalam sebuah acara.

BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Apakah Hal Ini Penyebabnya?

Namun, dalam beberapa hari belakangan, Poengky melihat keramaian acap kali terjadi di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Terutama ketika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menggelar rentetan acara.

BACA JUGA: Anies Baswedan Dipanggil Polisi Gara-Gara Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq

"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan, melakukan koordinasi-koordinasi dengan stakeholders dan decision makers, untuk preemtif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan, tetapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," ungkap dia.

Dia pun menilai langkah Kapolri Jenderal Idham Azis sudah tepat mencopot Nana dan Rudy.

Sebab, kedua pejabat itu terkesan lalai melakukan upaya preventif dalam mencegah kerumunan.

"Oleh karena itu pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat adalah bentuk sanksi tegas dari Kapolri. Terlebih lagi, Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan salus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," pungkas dia. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler