Anies Baswedan Dipanggil Polisi Gara-Gara Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq

Selasa, 17 November 2020 – 06:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. Foto: Instagram/tengkuzulkarnain.id

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB.

Dalam pemanggilan itu, Anies akan dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu. Hajatan pernikahan itu diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Panglima TNI Muncul, Suasana Tegang, Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 juta, Perawat Cantik Tertawa

"Iya, klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan selama ini. Untuk menentukan statusnya klarifikasi," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (16/11). 

Dalam surat undangan klarifikasi yang ditandatangi oleh Kasubditkamneg Raindra Ramadhansyah disebut ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan. Surat Perintah Penyelidikan nomor SP.Lidik/5409/X1/2020/Ditresknmum, tanggal 15 November 2020.

BACA JUGA: Guru Besar UI Sebut Acara Rizieq yang Membuat Kerumunan Massa Berpotensi Menguras Duit Negara

Selain Anies Baswedan, ada beberapa stakeholder yang turut dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut. Namun Tubagus tidak memerinci kalangan mana saja yang dipanggil bersamaan dengan Anies Baswedan.

 "Aduh lupa ada beberapa sih. kami cuman klarifikasi beliau soal ini," ungkap Tubagus.

BACA JUGA: Doni Monardo Bantah Beri Dukungan Untuk Acara Habib Rizieq

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, hari ini menyatakan, pihak kepolisian akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pemanggilan terkait adanya dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam sejumlah acara HRS.

Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan putri dari HRS (Habib Rizieq Shihab)," jelas Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11). (mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler