jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Iskandar ditetapkan sebagai tersangka kasus perselingkuhan oleh penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jatim.
Penetapan status tersangka itu setelah Iskandar dilaporkan istrinya Titik Purnomosari ke polisi.
BACA JUGA: Sudah Ketahuan Selingkuh, Kepala Dinas Masih Sempat Ancam Istri Sah
BACA JUGA : Kadishub Bojonegoro Tercyduk Selingkuh dengan Kadinsos Pasuruan, Rekam Video Porno Pula
Iskandar dijerat pasal perzinaan karena dituduh berselingkuh dengan Nila Wahyuni Subianto, kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pasuruan.
BACA JUGA: Kadishub Bojonegoro Tercyduk Selingkuh dengan Kadinsos Pasuruan, Rekam Video Porno Pula
Dua pejabat eselon II itu sama-sama berstatus tersangka. "Status keduanya ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara," ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.
Menurut Barung, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Semuanya sudah memenuhi unsur pidana perzinaan.
BACA JUGA: Nikahi Janda, Pemilik Bakso Janda Dibacok
Selain itu, ada bukti lain yang sedang didalami. Yakni video syur yang mempertontonkan perbuatan mesum dua abdi negara tersebut.
BACA JUGA : Sudah Ketahuan Selingkuh, Kepala Dinas Masih Sempat Ancam Istri Sah
Barung mengatakan, video syur itu ditemukan di HP tersangka I (Iskandar). Penyidik masih mendalami jerat Undang-Undang Pornografi atas temuan tersebut.
"Videonya menunjukkan perbuatan tidak senonoh itu. Nanti kami hadirkan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) untuk dimintai pendapat," jelas dia.
Sebelumnya Titik mendatangi Mapolda Jatim untuk menceritakan yang dia alami kepada awak media.
BACA JUGA : Suami Habisi Selingkuhan Istri
Kasus tersebut berawal dari temuan foto dan video syur di ponsel suaminya. Bukti-bukti digital itu ditemukan sekitar Juli 2018.
Titik mengaku memang sengaja mencari bukti kenakalan suaminya karena sudah curiga sejak awal. Sebab, banyak hal yang berubah sejak 2017
Misalnya dinas luar kota dan beberapa kegiatan lain yang tidak biasa. "Curiga sudah lama. Karena kadang Sabtu tidak pulang, alasannya ada rapat," terangnya.
Titik mengaku sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik. Dia juga mengaku sudah bertemu dengan Nila. Saat menemui perempuan yang juga aparatur sipil negara (ASN) itu, Titik mengaku shock.
Sebab, Nila mengakui telah berselingkuh dengan Iskandar. Dia juga sempat meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan.
Dari cerita itu, Titik tahu suaminya telah bermain mata dengan perempuan lain sejak 2017. Dari cerita Nila pula Titik mengetahui awal mula pertemuan terlarang itu terjadi.
"Mereka bertemu di suatu acara saat ada agenda yang sama," ungkapnya.
Menurut Titik, janji dan permintaan maaf Nila tidak semanis yang diucapkan. Hubungannya dengan Iskandar ternyata masih terus berlanjut.
Bahkan, Titik mengaku sempat ditalak ke Pengadilan Agama Bojonegoro oleh Iskandar. Alasannya tidak jelas. "Walaupun pada akhirnya gugatan itu ditolak pengadilan," ucapnya.
Titik berharap polisi bisa memproses kasus tersebut sampai tuntas. Jerat hukum diharapkan bisa memberikan efek jera bagi suaminya itu. Termasuk bagi Nila yang dianggap sudah merebut suami orang. (adi/c9/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecantol Polisi Gadungan di Facebook, Kini Foto Tanpa Busana Tersebar
Redaktur & Reporter : Natalia