jpnn.com, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur, menangkap seorang polisi gadungan bernama Kusaeri (32).
Warga Desa Mulyoagung Tuban itu ditangkap lantaran telah menyebar foto tanpa busana gadis berusia 19 tahun.
BACA JUGA: Bukan Cuma Urusan Ranjang, Ini 7 Alasan Pria Berselingkuh
BACA JUGA : Janda Terpikat Rayuan Polisi Palsu
AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polres Tuban, menjelaskan, kasus ini berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui Facebook, pada Februari 2019.
BACA JUGA: Tiga Pengungsi asal Afganistan Selingkuh dengan Istri Warga Pekanbaru
Untuk menarik simpati korban, pria yang sudah beristri ini mengaku masih lajang dan bekerja sebagai polisi.
BACA JUGA: Suami yang Doyan Selingkuh Biasanya Suka Lakukan KDRT
"Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto memakai seragam dinas kepolian. Selanjutnya komunikasi berlanjut melalui WhatsApp hingga terjalin hubungan asmara," jelas AKP Mustijat.
BACA JUGA : Gagal Malam Pertama, Polisi Palsu Itu Sudah Sering Menipu
Sebagai bukti ketulusan cinta, korban diminta mengirimkan foto seronok. Namun, suatu hari pelaku cemburu, lantaran korban diduga selingkuh dengan pria lain.
BACA JUGA : Polisi Gadungan Peras dan Cabuli Remaja
Sakit hati pelaku dilampiaskan dengan menyebarkan foto tanpa busana milik korban kepada beberapa orang teman. Akibatnya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Tuban.
"Sebagai barang bukti, polisi juga turut mengamankan seragam mirip anggota Polri, serta dua handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan korban," imbuhnya.
Pelaku yang telah memiliki istri dan dua anak ini akan dijerat pasal 27 undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Pengusaha Itu Ternyata Dibunuh Selingkuhan yang Beda Usia 20 Tahun
Redaktur & Reporter : Natalia