Dua Klub Ini Dapat Match Fee Tertinggi

Rabu, 31 Januari 2018 – 22:07 WIB
Skuat Mitra Kukar. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Siapa klub yang mendapatkan match fee tertinggi di fase penyisihan grup Piala Presiden 2018?

Jawabannya adalah Mitra Kukar dan Bali United.

BACA JUGA: Match Fee Delapan Besar Piala Presiden Naik, Ini Nilainya

Superirornya kedua tim ini di fase grup, menjadikan mereka mendapatkan keuntungan yang maksimal dari hadiah untuk tim pemenangan di setiap laganya.

Dalam data klasemen akhir Piala Presiden, memang hanya dua tim yang sukses meraih poin sempurna di fase grup. Tim itu adalah Mitra Kukar dan Bali United.

BACA JUGA: Panitia Tolak Usulan Pemutihan Kartu di Babak 8 Besar

Mitra Kukar yang berjuluk Naga Mekes itu, mampu menundukkan semua lawan di yang mereka hadapi di grup B, mulai dari Martapura FC, Kalteng Putra, sampai Barito Putera. Mereka mendapatkan total Rp 250 juta.

Sementara itu, Bali United yang menjadi tuan rumah grup D, sukses menundukkan Borneo FC, PSPS Riau, sampai Persija Jakarta. Sama dengan Mitra Kukar, Bali United juga mendapatkan Rp 250 juta.

BACA JUGA: Demi Keamanan, Arema FC dan Persebaya Legawa

Sebelumnya, match fee di fase grup untuk tim pemenang mencapai Rp 125 juta. Sementara, untuk tim yang kalah Rp 75 juta. Sedangkan tim yang seri masing-masing rata mendapatkan Rp 100 juta. (dkk/jpnn)

Pundi-Pundi Match Fee yang Didapatkan Klub di Fase Grup

Grup A
Sriwijaya FC - 325 juta
PSMS Medan - 325 juta
Persib Bandung - 275 juta
PSM Makassar - 275 juta

Grup B
Mitra Kukar - 250 juta
Barito Putera - 300 juta
Kalteng Putra - 300 juta
Martapura FC - 225 juta

Grup C
Persebaya Surabaya - 350 juta
Madura United - 325 juta
PS Tira - 300 juta
Perseru Serui - 225 juta

Grup D
Bali United - 250 juta
Persija Jakarta - 325 juta
Borneo FC - 250 juta
PSPS Riau - 225 juta

Grup E
Arema FC - 325 juta
Bhayangkara FC - 325 juta
PSIS Semarang - 250 juta
Persela Lamongan - 275 juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gomes: Kami Siap Hadapi Tim Manapun


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler