Menggunakan ambulance milik Dinkes Provinsi Sulteng, korban kemudian langsung dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara guna mendapatkan perawatan intensif. Salah seorang staf Dinkes Provinsi, yang turut mengantar dua korban gempa ke RS Bhayangkara mengaku, hingga kini sudah 13 orang korban gempa yang dirujuk ke Palu. “3 orang dirujuk di Bhayangkara,” ujar Jelita, staf Dinkes Sulteng.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara, Kompol dr M Haris mengatakan, dari pemeriksaan sementara kedua korban itu, mengalami benturan di bagian kepala. Warga Desa Tomado tersebut juga menjalani foto rontgen. “Para korban ini akan kami berikan perawatan intensif guna penyembuhan dan akan dirawat inap,” kata dr Haris.
Terpisah, hingga kemarin sudah tujuh korban gempa dari Kabupaten Sigi yang tengah dirawat di Rumah Sakit Undata Palu. Beberapa korban gempa sudah dirawat di ruang Teratai sejak Sabtu lalu (18/8). Dari ketujuh korban, satu di antaranya balita dan dua orang anak-anak.
Ketujuh korban tersebut bernama Chelsea bocah 4,3 tahun yang mengalami cedera di bagian tangan. Bocah ini adalah warga Desa Salua, Kecamatan Kulawi. Kemudian Kelvin (37) dan Warni (42) juga warga Salua. Selain itu Zidan (8) mengalami patah tulang di bahu, Murni (49) mengalami memar di kepala. Zidan dan Murni adalah warga Kecamatan Kulawi.
Ada juga Muhajir (9) warga Kecamatan Gumbasa yang mengalami luka di kaki kanannya serta Abdillah yang mengalami patahh tulang kaki bagian kiri.
Salah seorang dokter yang bertugas di ruang Teratai mengatakan, ketujuh pasien tersebut masih diberikan perawatan ringan dan ditangani sewajarnya. “Masih ditangani sewajarnya saja dulu seperti pembersihan luka dan perawatan ringan agar lukanya dan tulangnya yang patah tidak infeksi dan mengalami pembusukan,”jelas sang dokter.
Terkait dengan pasien yang mengalami patah tulang dan ingin penyembuhan, ia menambahkan bahwa pasien harus diwajibkan membayar biaya pengobatan dan perawatan.
“Kalau pasien ingin disembuhkan, seperti patah tulang dan ingin tulangnya bisa kembali normal, maka harus menjalani perawatan lanjutan. Namun harus diwajibkan membayar biaya perawatan dan pengobatan,” jelasnya. (agg/cr5)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Ruli Hangus, Satu Bocah Tewas
Redaktur : Tim Redaksi