jpnn.com - jpnn.com - Pemindahan makam dan jasad tokoh kemerdekaan Indonesia, Ibrahim Datuk Tan Malaka, dari Desa Selopanggung, Kecamatan Semen Kediri ke Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, masih mengalami hambatan.
Beberapa hari lalu pemerintah daerah Kabupaten Kediri tidak mengindahkan wacana pemindahan jasad pahlawan tersebut, karena tidak mengantongi izin resmi dari Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Hiiii Ngeri, Ada 10 Buaya di Kolong Rumah Warga
Baru-baru ini mencuat kabar, mayoritas warga desa setempat ikut menolak wacana pemindahan itu.
Syarwan salah satu warga mengatakan, sejak dulu Tan Malaka dimakamkan di desa Selopanggung sehingga warga berharap agar tetap berada di situ dan tidak dipindah-pindah.
BACA JUGA: Genteng Misterius Berlogo Palu Arit di Rumah Mahfud
Sejauh ini pihak keluarga Tan Malaka dari Sumatera Barat telah mendatangi lokasi makam dan memasang batu nisan.
Sementara pihak desa telah memperbaiki akses jalan masuk ke dalam makam berupa tangga.
BACA JUGA: Panas-Panasan sambil Hafalkan Pancasila
"Makam Tan Malaka telah menjadi objek wisata religius, sehingga pihak desa tidak setuju jika ada pemindahan ke Sumatera Barat," kata Syarwan
Keberadaan makam Tan Malaka diketahui berdasarkan penelitian salah satu sejarawan asal Belanda.
Menurutnya, sang pejuang kemerdekaan itu dimakamkan di TPU Selopanggung Kediri. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah Para Driver Uber Ngamuk Nih!
Redaktur & Reporter : Natalia