Dua Mantan Petinggi Demokrat tak Kunjung Digarap

Jumat, 08 Maret 2013 – 19:32 WIB
JAKARTA - Dua bekas petinggi Partai Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum,  yang berstatus tersangka dalam kasus berbeda belum juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepastian ini disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (8/3), menjawab wartawan, di Jakarta.
"Hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk tersangka AU dan AAM," ujar Johan.

Andi Mallarangeng bekas Menteri Pemuda Olahraga dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, itu  terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sejak ditetapkan tersangka akhir 2012 lalu, Andi belum sekalipun diperiksa apalagi ditahan. Sedangkan sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa untuk tersangka Andi.

Begitu juga bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia ditetapkan tersangka pada 22 Februari 2013, dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan P3S0N.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa untuk Anas yang ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR periode 2009-2014. Namun sampai saat ini, Anas belum diperiksa apalagi ditahan.

Hari ini, KPK memeriksa saksi-saksi untuk dugaan korupsi P3SON. Mereka antara lain, Henny Haryani, Jerry Turangan, Sugiarto, John Tanuwijaya dan Jimmy Rivael dari pihak swasta. "Semuanya hadir," ujar Johan.

Sedangkan untuk dugaan gratifikasi Hambalang, KPK hari ini menggarap saksi dari pihak swasta, Hidayat. "Sebagai saksi, belum datang," jelas Johan lagi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dipicu Kesenjangan!

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler